Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah transparansi pelayanan publik dalam adminitrasi kependudukan di kantor kelurahan Labalawa Kecamatan Betoambari Kota Baubau dan apakah faktor-faktor yang mempengaruhi transparansi pelayanan publik dalam adminitrasi kependudukan di kantor Kelurahan Labalawa Kecamatan Betoambari Kota Baubau. Didalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian motode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi, sedangkan teknik analisis data yaitu redukasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil daripada penelitian ini adalah: Penerapan prinsip transparansi dalam pembuatan pengantar KK di kantor kelurahan Labalawa belum cukup baik ini ditandai dengan masih terdapat adanya masyarakat yang belum paham dan tidak mengetahui mengenai prosedur dan persyaratan, prosedur dan persyaratan pelayanan belum cukup maksimal, dan juga belum mudah untuk memperoleh informasi dalam pengurusan tersebut. Sedangkan faktor yang mempengaruhi prinsip transparansi dalam hal ini faktor pendukung yang sudah cukup baik dan faktor penghambat perlu diperhatikan lagi karena masih terdapat adanya keterbatasan sarana dan kurangnya pemahaman masyarakat.