2019
DOI: 10.24036/jmiap.v1i2.26
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penerapan Prinsip Transparansi Dan Akuntabilitas Dalam Pelaksanaan Pelayanan Publik Di Kelurahan Alai Parak Kopi Kota Padang

Abstract: This study aims to describe the application of the principles of transparency and accountability in Alai Parak Kopi, Padang City. This study describes service transparency seen from the openness of services, procedures and services requirements that can be understood by the community, ease of access to information and service accountability seen from the suitability of implementation with service procedures, clear legal rules, measurable outputs and outcomes. This research is a descriptive study with a quantit… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
1
0
3

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
3
Order By: Relevance
“…Another case is the research conducted by Nengsih et al (2019) entitled the application of the principles of transparency and accountability in the implementation of public services in Alai Parak Kopi Village, Padang City. This study describes service transparency as seen from the openness of services, procedures and service requirements that can be understood by the public, ease of access to information and service accountability seen from the conformity of its implementation with service procedures, clear legal rules, outputs and measurable results.…”
Section: Accountability and Transparency In Services Publicmentioning
confidence: 99%
“…Another case is the research conducted by Nengsih et al (2019) entitled the application of the principles of transparency and accountability in the implementation of public services in Alai Parak Kopi Village, Padang City. This study describes service transparency as seen from the openness of services, procedures and service requirements that can be understood by the public, ease of access to information and service accountability seen from the conformity of its implementation with service procedures, clear legal rules, outputs and measurable results.…”
Section: Accountability and Transparency In Services Publicmentioning
confidence: 99%
“…Pada kantor kelurahan Labalawa terdapat sekitar 30-an yang mengurus pengantar KK dalam setahun. Berdasarkan hasil observasi awal yang telah dilakukan oleh peneliti dalam hal pelaksanaanya ternyata kantor kelurahan Labalawa belum sepenuhnya menerapkan prinsip transparansi, menurut Dwiyanto dalam (Nengsih et al, 2019), indikator dari pada prinsip transparansi dapat diukur yaitu sebagai berikut: mengukur tingkat keterbukaan proses penyelenggaraan pelayanan publik, seberapa mudah peraturan dan prosedur pelayanan dapat dipahami oleh pengguna layanan dan stakeholder lainnya, kemudahan untuk memperoleh informasi mengenai berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik Pada kantor kelurahan Labalawa belum sepenuhnya penerapkan prinsip tersebut, khususnya dalam pembuatan pengantar KK. Ini dapat dilihat dari tidak adanya keterbukaan informasi mengenai persyaratan yang diperlukan atau dibutuhkan yang seharusnya ada di papan informasi, tidak terlihat adanya mekanisme atau prosedur pelayanan, tidak adanya sarana yang menunjang dalam keterbukaan pelaporan atau penyebaran informasi seperti penyediaan papan informasi yang memuat segala informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.…”
Section: Irmawati Dkk (2022) Tranparansi Pelayanan Publik Dalam Admin...unclassified
“…Untuk dapat menerapkan prinsip transparansi pelaksanaan pelayanan publik dalam administrasi kependudukan yaitu pengantar KK di kantor Labalawa Kecamatan Betoambari Kota Baubau, dapat diukur dengan menggunakan beberapa indikator transparansi yang telah dikumukakan oleh Dwiyanto dalam (Nengsih et al, 2019) yaitu sebagai berikut: a. Keterbukaan Dalam Proses Pelayanan Publik Keterbukaan dalam proses pelayanan ini merujuk pada keterbukaan mengenai prosedur, persyaratan, waktu dan biaya didalam pengurusan pengantar KK di kantor kelurahan Labalawa. Keterbukaan mengenai prosedur, persyaratan, waktu dan biaya inilah sangat dibutuhkan guna memperlancar proses pelayanan publik yang transparansi.…”
Section: Hasil Dan Diskusiunclassified
See 1 more Smart Citation