Warung sembako yang beroperasi selama 24 jam berpotensi menjadi sumber ataupun korban kejadian kebakaran. Dibutuhkan riset yang bertujuan untuk menggali informasi tentang upaya pencegahan kebakaran pada pemilik warung 24 jam. Penelitian ini menggunakan desain kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Informan penelitian adalah penjaga warung sebanyak lima orang di wilayah RT 27 dan RT 28 Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kota Samarinda yang dipilih secara total sampling, dan informan kunci yaitu ketua RT 27 dan RT 28. Pengumpulan data dilakukan secara langsung pada bulan Januari 2023 menggunakan pedoman wawancara, observasi dan dokumentasi. Data dan informasi dianalisis melalui tahapan koding yang terdiri dari beberapa tahapan yaitu menyiapkan data mentah menjadi verbatim, pemadatan fakta, menyiapkan probing untuk pendalaman data, pengumpulan fakta yang sejenis, menentukan kategorisasi, membangun konsep dan menarasikannya. Hasil penelitian diperoleh informasi bahwa penjaga warung sembako 24 jam menganggap kebakaran merupakan kejadian yang setiap saat dapat terjadi dan menimbulkan kerugian materi hingga korban jiwa. Sebagian besar penjaga warung sembako 24 jam melakukan upaya pencegahan kebakaran antara lain menggunakan penyedia jasa listrik yang ahli dan berpengalaman dalam membuat jaringan sistem kelistrikan, mengikuti pelatihan pemadaman kebakaran, menata dan menyimpan barang dagangan dengan rapi, dan sebagian besar telah menyediakan alat pemadam api ringan. Oleh karena itu, disarankan kepada pemerintah melalui Dinas Pemadam Kebakaran setempat dapat menjalin kemitraan dengan relawan kebakaran untuk melakukan pelatihan pemadaman api dengan metode sederhana bagi pemilik warung sembako 24 jam dan jenis usaha lainnya yang berisiko tinggi mengakibatkan kebakaran.