Tar dan nikotin adalah dua bahan kimia dalam rokok yang dapat berisiko terhadap kesehatan dan menyebabkan ketergantungan pada seseorang. Efek nikotin dalam jangka waktu lama dapat melumpuhkan otak dan indra perasa, serta meningkatkan kinerja hormon adrenalin, yang berakibat jantung berdebar lebih cepat dan bekerja lebih keras. Nikotin yang terhisap dapat diabsorpsi dengan cepat dari paru-paru ke dalam darah. Bahaya dari kedua zat kimia tersebut yang terberat adalah dapat merangsang pembentukan sel kanker. Sesuai regulasi, kadar tar dan nikotin perlu tercantum di kemasan rokok, sehingga masyarakat mudah mengetahuinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kadar tar dan nikotin pada 48 sampel rokok kretek yang beredar di Indonesia. Sampel rokok kretek yang diambil dari daerah Yogyakarta, Mamuju, Pontianak, Kupang, Palembang, Manokwari, Sofifi, Jambi, Palangkaraya, Jakarta, Pekanbaru, Palu, Pangkalpinang, Jayapura, Banjarmasin, Kendari, Ambon, Batam, Padang, Mataram dan Denpasar. Penelitian ini diharapkan untuk dapat memberikan gambaran umum mengenai kesesuaian dan kebenaran kadar nikotin dan tar rokok yang tertulis dikemasannya. Metode penetapan kadar tar dan nikotin dilakukan secara kromatografi gas terhadap hasil ekstraksi TPM (Total Particulate Matter) yang diperoleh dari proses merokok menggunakan smoking machine. Hasil penelitian menunjukkan kadar nikotin dalam rentang 57,0-152,00% terhadap etiket, dua sampel melebihi ketentuan (maksimal 120% dari etiket kemasan). Kadar tar menunjukkan hasil sebesar 48,67-151,95%, dua sampel melebihi standar (maksimal 120% dari etiket kemasan).