2021
DOI: 10.33830/humaya.v1i1.1863.2021
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengampunan Pidana dalam Mewujudkan Keadilan, Kepastian, dan Kemanfaatan

Abstract: Tulisan ini mencoba memberikan perspektif dari penyelenggaraan sistem hukum pidana Indonesia saat ini. Bagaimana keadilan, kepastian dan kemanfaatan merupakan satu wujud utuh dari tujuan hukum pidana itu sendiri. Bukan hanya dari perspektif korban, juga harus diperhatikan dari perspektif terdakwa. Namun realita penyelenggaraan sistem hukum pidana, lebih menitik beratkan pada konsep keadilan dan kepastian. Seolah mengenyampingkan asas kemanfaatan dari tujuan hukum yang sudah lama terpatri. Hasilnya banyak pihak… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
references
References 0 publications
0
0
0
Order By: Relevance