2023
DOI: 10.58812/jakws.v2i01.183
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

PENGARUH CORPORATE GOVERNANCE, UKURAN PERUSAHAAN DAN LEVERAGE TERHADAP TAX AVOIDANCE ( Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2017 – 2019 )

Abstract: Tax avoidance adalah upaya dalam perpajakan yang dilakukan secara legal dengan memanfaatkan beberapa celah yang terdapat dalam peraturan perpajakan yang ada untuk menghindari pembayaran pajak atau melakukan transaksi yang tidak memiliki tujuan selain untuk menghindari pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah terdapat pengaruh corporate governance, ukuran perusahaan, dan leverage terhadap penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur di BEI periode 2017-2019. Populasi dalam penelitian ini berju… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
3
0
11

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
6

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(14 citation statements)
references
References 0 publications
0
3
0
11
Order By: Relevance
“…Teori agensi memberitahukan adanya kontrak antara yang memberi kewenangan (principal) dengan pihak yang menerima kewenangan (agent). Menurut Primasari (2019) terkait adanya hubungan keagenan sebagai suatu kontrak tersebut dapat mengakibatkan terjadinya konflik antara pihak principal dengan pihak agent dikarenakan kurangnya pemberitahuan informasi yang tidak lengkap dan perbedaan kepentingan di antara kedua belah pihak. Menurut Wijaya, Prayogo, Handayani, dan Prihartono (2021) manajemen sebagai agent seharusnya mengutamakan kepentingan pemegang saham (principal) terlebih dahulu, namun tidak menutup kemungkinan bahwa manajemen hanya mengutamakan kepentingannya sendiri untuk meningkatkan dan memaksimalkan utilitasnya.…”
Section: Agency Theoryunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Teori agensi memberitahukan adanya kontrak antara yang memberi kewenangan (principal) dengan pihak yang menerima kewenangan (agent). Menurut Primasari (2019) terkait adanya hubungan keagenan sebagai suatu kontrak tersebut dapat mengakibatkan terjadinya konflik antara pihak principal dengan pihak agent dikarenakan kurangnya pemberitahuan informasi yang tidak lengkap dan perbedaan kepentingan di antara kedua belah pihak. Menurut Wijaya, Prayogo, Handayani, dan Prihartono (2021) manajemen sebagai agent seharusnya mengutamakan kepentingan pemegang saham (principal) terlebih dahulu, namun tidak menutup kemungkinan bahwa manajemen hanya mengutamakan kepentingannya sendiri untuk meningkatkan dan memaksimalkan utilitasnya.…”
Section: Agency Theoryunclassified
“…Variabel kualitas audit (KA) memiliki koefisien B sebesar -0,006 dan nilai signifikansi sebesar 0,749 dimana nilai signifikansi tersebut lebih besar dari 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa H4 tidak dapat diterima sehingga hasil uji t menunjukkan bahwa variabel independen kualitas audit (KA) tidak berpengaruh terhadap Effective Tax Rate (ETR). Artinya baik dari KAP the Big Four dan non-Big Four tidak akan mempengaruhi perusahaan untuk melakukan tax avoidance, karena masing-masing dari KAP the Big Four dan non-Big Four memiliki auditorauditor yang berkompeten, auditor yang kompeten adalah auditor yang mempunyai kemampuan untuk memahami teknologi, dan menjalankan prosedur audit yang benar dalam mengaudit laporan keuangan perusahaan sehingga auditor akan mendeteksi adanya kesalahan yang disengaja atau yang tidak disengaja dalam menyusun laporan keuangan perusahaan (Primasari 2019).…”
Section: Hasil Penelitianunclassified
“…Faktor pertama adalah Ukuran perusahaan, merupakan salah satu faktor yang sering diteliti pengaruhnya terhadap penghindaran pajak. Dengan besarnya aset yang dimiliki, perusahaan akan memiliki kekuatan tersendiri untuk menghadapi masalah bisnisnya sehingga potensi untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal juga tinggi begitupun juga beban pajaknya (Primasari, 2019). Perusahaan besar biasanya memiliki tim hukum yang bagus untuk mencari celah-celah peraturan perpajakan untuk menekan biaya pajak yang harus mereka bayar.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pada penelitian sebelumnya yang diidentifikasi oleh (Rahmadani et al, 2020) dan (Abdullah, 2020) mengungkapkan bahwa variabel leverage berpengaruh positif terhadap pengindaran pajak. Sementara hasil berbeda diungkapkan oleh (Primasari, 2019) dan (Dewi & Noviari, 2017) bahwa leverage berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…The integrity of financial reports is important because it reflects the company's value. Based on Styawan (2019), integrity in financial reports can be seen from the fulfilment of reliability quality, which consists of 3 components: verifiability, representational faithfulness, and neutrality. So, financial reports with integrity must be verified by an independent accountant, present information per reality, and reflect the substance of transactions.…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%