Saham syariah dan reksadana syariah adalah instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Kedua instrumen ini memiliki peran yang penting dalam konteks pertumbuhan ekonomi nasional. Saham syariah merupakan kepemilikan saham dalam perusahaan yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti larangan terhadap riba (bunga) dan perjudian. Reksadana syariah di sisi lain, adalah wadah investasi yang mengumpulkan dana dari berbagai investor untuk diinvestasikan dalam portofolio saham syariah. Pengembangan saham syariah dan reksadana syariah dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui partisipasi yang lebih luas dari masyarakat dalam pasar modal, instrumen-instrumen ini dapat meningkatkan aksesibilitas dan inklusi keuangan. Selain itu, dengan mengalokasikan investasi pada sektor-sektor yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti industri halal dan keuangan berbasis syariah, saham syariah dan reksadana syariah dapat mendorong pertumbuhan sektor-sektor tersebut dan memberikan dampak positif pada perekonomian nasional secara keseluruhan. Jenis penelitian ini kuantitatif dengan menggunakan data sekunder dari seluruh jumlah populasi laporan triwulan keuangan saham syariah dan reksadana syariah yang terdaftar di OJK dan laporan keuangan pertumbuhan ekonomi nasional yang terdapat di BPS tahun 2015-2022 menggunakan pengambilan sampel nonprobabilitay sampling dengan teknik sampel jenuh. Secara parsial penelitian ini ditemukan saham syariah berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sedangkan reksadana syariah memiliki pengaruh positif dan signifikan. Secara simultan kedua variabel dinyatakan berpengaruh positif dan signifikan. Penelitian ini dapat menjadi bahan pertimbangan para investor dalam memilih produk syariah yang dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Sharia stocks and sharia mutual funds are financial instruments that match the principles of Islamic Syariah. Both of these instruments have an important role in the context of national economic growth. Sharia stocks are shareholders in companies operating in accordance with the sharia principles, such as ban on biba (flowers) and gambling. The sharia mutual fund on the other hand, is an investment container that raises funds from various investors to invest in the syariah portfolio of syariah. Development of Sharia stocks and Sharia Mutual funds can contribute positively to national economic growth. Through the broader participation of the community in the capital market, these instruments may increase financial accessibility and inclusion. In addition, by allocating investments in sectors in accordance with the syariah principles, such as syariah and prepared blacement of industries, sharia stocks and sharia mutual funds can encourage the growth of these sectors and have a positive impact on the national economy as a whole. This type of quantitative research using secondary data from all number of population reports of sharia stocks and sharia mutual funds registered in OJK and the financial statements of national economic growth contained in BPS of 2015-2022 using nonprobabilitay sampling with saturated sample techniques. Partially the study was found sharia stocks positive but not significant to national economic growth while Sharia mutual fund had positive and significant influence. Simultaneously the two variables are declared positive and significant effect. This research can be a consideration of investors in choosing sharia products that can contribute to national economic growth.