2019
DOI: 10.29259/ja.v12i2.9311
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaruh Jumlah Penduduk Terhadap Belanja Modal Melalui Pad, Dau, Dan Dak Sebagai Variabel Intervening

Abstract: This research is aimed at finding out the influence of total population toward capital expenditure trough local revenues, general allocation fund as an intervening variable in Regencies/Towns in South-Sumatera Provinces. This research used secondary data, obtained from Central Bureau of Statistics and Directorate General of Financial Considerations, 2014-2016. The population of this research was 11 regencies/town in South-Sumatera Province. The techniqnue of analyzing the data was through descriptive statisti… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
4
1

Citation Types

0
0
0
9

Year Published

2021
2021
2023
2023

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(9 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
9
Order By: Relevance
“…Pemerintahan menerapkan kebijakan otonomi daerah pada kewenangan publik melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dalam Undang-undang tersebut dengan adanya pengaturan kemandirian daerah memberikan kesepakatan bahwa setiap daerah perlu mengatasi semua kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan dalam pelayanan, penyediaan fasilitas dan pembangunan infrastruktur yang merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah. Selain itu, dengan adanya pendekatan terhadap pelayanan pemerintah kepada masyakarat, maka masyarakat dapat menyaring dan mengontrol pemanfaatan aset yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Sari & Ningsih, 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pemerintahan menerapkan kebijakan otonomi daerah pada kewenangan publik melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dalam Undang-undang tersebut dengan adanya pengaturan kemandirian daerah memberikan kesepakatan bahwa setiap daerah perlu mengatasi semua kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan dalam pelayanan, penyediaan fasilitas dan pembangunan infrastruktur yang merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah. Selain itu, dengan adanya pendekatan terhadap pelayanan pemerintah kepada masyakarat, maka masyarakat dapat menyaring dan mengontrol pemanfaatan aset yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Sari & Ningsih, 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pendapatan asli daerah adalah pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah, retribusi dan lain-lain yang sah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang dipungut sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pendapatan asli daerah adalah penerimaan yang diperoleh pemerintah daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan peraturan daerah (Sari & Nurul, 2018). Pendapatan Asli Daerah merupakan pendapatan yang dihasilkan oleh daerah.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Data agregat kependudukan provinsi Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Landak terdiri dari 402.344, dengan jumlah data laki-laki berjumlah 211.309 dan data perempuan berjumlah 191.035. Jumlah penduduk pada suatu desa dapat mempengaruhi pembangunan daerah dalam upaya melakukan peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahannya [1].…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Data penduduk desa yang dimiliki oleh pengurus desa berupa nomor KK, NIK, dan data pendukung lainnya dapat dijadikan sebagai informasi desa dan dapat digunakan untuk membantu memperoleh analisis masyarakat yang kurang mampu, masyarakat yang layak untuk memperoleh bantuan, dan analisis lainnya yang nantinya akan sama dengan data yang dimiliki oleh dukcapil kabupaten [2]. Proses analisis tersebut juga dapat membantu desa dalam membuat dan menyusun APBD untuk diajukan oleh pihak Kepala Desa agar bantuan untuk masyarakat berdasarkan analisis data penduduk tersebut dapat direalisasikan [1].…”
Section: Pendahuluanunclassified