ABSTRAK Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan suatu entitas pemerintah memuat opini yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Pemeriksa BPK menggunakan empat kriteria dalam mengevaluasi laporan keuangan untuk membentuk opini pemeriksaan, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Opini wajar tanpa pengecualian diberikan untuk laporan keuangan yang bebas dari salah saji material dan/atau penyimpangan (fraud). Namun masih banyak ketidakpatuhan yang terjadi di berbagai entitas pemerintah dan merugikan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah dan pengaruhnya terhadap opini BPK serta membangun model yang menunjukkan hubungan antara opini BPK dengan korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah. Penulis menggunakan regresi logistik ordinal dan ditemukan bahwa ada korelasi antara opini BPK dengan korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah. Model terbaik dari regresi logistic ordinal menunjukkan bahwa opini BPK secara dominan dipengaruhi oleh kepatuhan keuangan terhadap SAP, peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pegendalian intern.