2018
DOI: 10.22441/profita.2018.v11.03.006
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

PENGARUH KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL, KOMISARIS INDEPENDEN, KARAKTER EKSEKUTIF DAN SIZE TERHADAP TAX AVOIDANCE (Study Empiris Pada Emiten Sektor Perdagangan yang Terdaftar di BEI Tahun 2014-2017)

Abstract: The purpose of this reseach is to know the effect of institutional ownership, independent commissioner executive characteristics and size of firm to tax avoidance. This research is using 8 companies listed in Trading Sector in Indonesia Stock Exchange 2014-2017. This research was using 32 data financial reports from Indonesia Stock Exchange with multiple regression and process with SPSS 23. The result on partially, institutional ownership, independent of commissioner, executive characteristics are having no si… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

1
7
0
18

Year Published

2019
2019
2022
2022

Publication Types

Select...
6

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 20 publications
(26 citation statements)
references
References 2 publications
1
7
0
18
Order By: Relevance
“…Perusahaan merupakan wajib pajak, sehingga ukuran perusahaan dianggap mampu mempengaruhi cara sebuah perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajaknya dan merupakan faktor yang dapat menyebabkan terjadinya tax avoidance. Penelitian yang dilakukan oleh Fitria (2018) menunjukkan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap tax avoidance. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Cahyono, et al (2016) menunjukkan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terdahap tax avoidance.…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Perusahaan merupakan wajib pajak, sehingga ukuran perusahaan dianggap mampu mempengaruhi cara sebuah perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajaknya dan merupakan faktor yang dapat menyebabkan terjadinya tax avoidance. Penelitian yang dilakukan oleh Fitria (2018) menunjukkan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap tax avoidance. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Cahyono, et al (2016) menunjukkan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terdahap tax avoidance.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pengawasan yang dilakukan oleh pihak fiskus tidak hanya pada perusahaan besar tetapi perusahaan kecil juga dapat menarik perhatian fiskus agar mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku dan dikenakan pajak yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Fitria (2018) yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap tax avoidance. Hasil penelitian ini juga bertentangan dengan penelitian yang dilakukan oleh Cahyono, et al (2016), Oktamawati, (2017), Permata, et al (2018) yang menyatakan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.…”
Section: Pengaruh Size Terhadap Tax Avoidanceunclassified
“…Menurut penelitian Damayanti & Susanto (2015) dan Fitria (2018) menunjukkan bahwa kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap tax avoidance karena dalam berjalannya sebuah perusahaan pemilik institusional ikut serta dalam pengawasan dan pengelolaan perusahaan namun pemilik institusional mempercayakan pengawasan dan pengelolaan tersebut kepada dewan komisaris karena itu merupakan tugas dewan komisaris yang mewakili pemilik institusional. Akan tetapi ada atau tidaknya kepemilikan institusional dalam sebuah perusahaan tetap saja akan terjadi tax avoidance (penghindaran pajak).…”
Section: Pengaruh Kepemilikan Institusional Terhadap Tax Avoidanceunclassified
“…Pemerintah melalui Direktorat Jendral Pajak (DJP), selalu berusaha untuk memperbaharui peraturan-peraturan perpajakan untuk meningkatkan penerimaan pajak (Fitria, 2018;Sulistiyanti & Nugraha, 2019). Akan tetapi, di sisi lain perusahaan juga selalu berusaha untuk menghemat pembayaran pajaknya yang dapat dilakukan dengan cara yang legal yakni penghindaran pajak (tax avoidance) atau secara ilegal dengan penggelapan pajak (tax evasion) (Fitria, 2018).…”
Section: Kajian Pustaka Penghindaran Pajakunclassified
“…Namun, usaha untuk mengoptimalkan penerimaan sektor ini bukan tanpa kendala (Fuad, 2019). Salah satu kendala dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak adalah adanya penghindaraan pajak, bahkan tidak sedikit perusahaan yang melakukan penghindaraan pajak (Fitria, 2018;Sulistiyanti & Nugraha, 2019). Pajak bagi perusahaan merupakan beban yang akan mengurangi laba bersih, dan sudah…”
unclassified