“…Selain itu, nilai perusahaan dalam penelitian sebelumnya diuji dengan kebijakan manajer seperti leverage yang merupakan kebijakan perusahaan untuk memilih pendanaan dengan utang (Bahrun et al, 2020;Bing & Li, 2019;Cheryta et al, 2018;Haryanto et al, 2018;Hertina et al, 2019;Nasution, 2020), kebijakan perusahaan atas investasi pada instrumen derivatif (Firmansyah & Purnama, 2020;Novianti & Firmansyah, 2020), perencanaan pajak (Irawan & Turwanto, 2020;Permatasari et al, 2021;Widodo & Firmansyah, 2021), kebijakan akrual yang dijalankan manajer (Novianti & Firmansyah, 2020;Permatasari et al, 2021), kebijakan dividen (Salman et al, 2020). Selain itu, penelitian sebelumnya juga telah menguji nilai perusahaan dengan komponen tata kelola perusahaan seperti kepemilikan manajerial (Firmansyah, Jadi, & Sukarno, 2021;Widianingsih, 2018), dewan direksi (Mawei & Tulung, 2019;Sari & Ardiana, 2014;Sondokan et al, 2019;Utomo & Dianawati, 2017), kepemilikan institusional (Jamil et al, 2019;Nuryono et al, 2019;Widianingsih, 2018), komisaris independen (Nuryono et al, 2019;Widianingsih, 2018), komite audit (Nuryono et al, 2019;Widianingsih, 2018).…”