Inspektorat sebagai auditor intern pemerintah memiliki peran penting sebagai fungsi pemantauan dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kualitas audit menjadi dasar penilaian dalam pengawasan yang telah dilakukan oleh aparat pemeriksa. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pengaruh profesionalisme, kompetensi, independensi, serta integritas terhadap kualitas audit yang menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif. Populasi dalam penelitian ini adalah 61 orang. Sampel penelitian adalah 61 aparat sebagai auditor intern di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, dengan menggunakan metode purposive sampling. Teknik analisis yang digunakan yaitu regresi linear berganda. Hasil dari penelitian ini menunjukkan variabel profesionalisme, kompetensi, independensi, dan integritas berpengaruh positif terhadap kualitas audit, sehingga semakin tinggi profesionalisme, kompetensi, independensi, dan integritas auditor maka akan semakin baik kualitas audit yang dihasilkan, dan akan berpengaruh dalam penugasan audit berikutnya sehingga nantinya kualitas audit yang dihasilkan lebih berkualitas dan dipercaya.