“…Tetapi Kepala Desa Lae Markelang dan kroni kroninya diduga tidak merealisasikan dana tersebut dengan maksimal atau tidak tepat sasaran. (Marbun, 2021) Akuntabilitas keuangan keuangan desa bermasalah bisa disebabkan oleh system pengendalian internal yang lemah, hal ini disebabkan tidak adanya pengendalian yang baik dalam tatakelolakeuangan desa akibatnya pertanggungjawabannya menjadi lemah sehingga dapat menimbulkan banyak terjadi penyelewengan keuangan desa akibatnya pengunaan keuangan desa tidak tepat sasaran dan banyak juga aparan pemerintah desa yang kena jerat hokum yang bisa dilihat dari berita-berita yang beredar selama ini, jadi dengan adanya sistem pengendalian intern yang baik dalam organisasi akan dapat menaikkan akuntabilitas keuangan desa yang semakin baik, hal ini didukung oleh peneliti terdahulu (Putra et al, 2021); (Sari & Andra Asmara, 2021); (Ramadhan & Fefri Indra Arza, 2021); (Suharti & Rumsari, 2021); (Yennisa et al, 2020); (Karyadi, 2019); (Wahyuni et al, 2018); dan (Wahyuni et al, 2018), yang mengutarakan bahwa system pengendalian internal berdampak kepada akuntabilias keuangan desa, akan tetapi tidak setara dengan riset yang dibuatoleh (Pahlawan et al, 2020); (Sundari & Mulyadi, 2018); dan (Mutmainah & Pramuka, 2017) yang mengutarakan system pengendalian internal tidak berdampak kepada akuntabilitas keuangan desa.…”