Tujuan “penelitian ini untuk menguji pengaruh secara parsial maupun simultan antara mekanisme good corporate governance terhadap nilai perusahaan dengan leverage sebagai variabel intervening pada perusahaan manufaktur”,“Populasi dalam penelitian ini adalah Industri Manufaktur di Indonesia 2012 sampai periode 2018 Sampel dalam penelitian ini adalah 14 Perusahaan Manufaktur di Indonesia sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Analisis regresi dilakukan dengan didasarkan pada hasil analisis data panel atau pool data”.“Penelitian ini menyimpulkan beberapa hal sebagai berikut:. (1) Variabel Kepemilikan Institusional (KEI) berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap Leverage (DER), (2). Kepemilikan Manajerial (KEM) berpengaruh positif tidak signifikan secara parsial terhadap Leverage (DER), (3). Komisaris Independen (KOI) berpengaruh negatif signifikan terhadap Leverage (DER), (4) Komite Audit (KOA) berpengaruh positif signifikan terhadap Leverage (DER), (5). KEI, KEM, KOI, dan KOA secara simultan terhadap Leverage (DER), dan mampu menjelaskan variabel Leverage sebesar 0.883391 atau 88,34 persen (6) Kepemilikan Institusional (KEI)) berpengaruh positif tidak signifikan terhadap Nilai Perusahaan (PBV) (7). Kepemilikan Manajerial (KEM) berpengaruh positif tidak signifikan Nilai Perusahaan (PBV) (8). Komisaris Independen (KOI) berpengaruh positif tidak signifikan terhadap Nilai Perusahaan (PBV) (9). Komite Audit (KOA) berpengaruh positif signifikan terhadap Nilai Perusahaan (PBV) (10) Leverage (DER) berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap Nilai Perusahaan (PBV) (11) KEM, KEI, KOI, KOA dan CR secara simultan terhadap Nilai Perusahaan (PBV) Perusahaan Manufaktur di Indonesia periode 2012-2018, dan mampu menjelaskan variabel Nilai Perusahaan sebesar 0.674311 atau 67,43 persen” .