Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pemberian kredit dan cara menangani kredit bermasalah pada PT. Bank Mandiri Cabang Dotulong Lasut Manado. Metode penelitian yang digunakan yaitu kuantitatif. Populasi dari penelitian ini adalah nasabah kredit UMKM PT. Bank Mandiri Cabang Dotulong Lasut. Jumlah sampel yang digunakan adalah 35 orang responden nasabah kredit UMKM. Teknik pengambilan sampel menggunakan non probability sampling yaitu purposive sampling metheod. Teknik pengumpulan data menggunakan studi pustaka dan kuesioner. Teknik analisis data menggunakan teknik regresi sederhana. Hasil penelitian dengan pengujian SPSS menunjukkan bahwa diperoleh nilai t hitung = 1,267 dengan tingkat signifikansi 0,211. Dengan batas signifikansi (α) 5% = 2,030, yang berarti bahwa Pemberian kredit berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kredit bermasalah. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu dalam proses pemberian kredit PT. Bank Mandiri Cabang Dotulong Lasut sudah sesuai prosedur dan sesuai peraturan perundang-undangan Bank Indonesia. Dalam menangani penyelesaian kredit bermasalah ada beberapa proses yang ditemukan yaitu Rescheduling (Penjadwalan kembali), Reconditioning (Persyaratan kembali), yang ketiga Restructuring (Penataan kembali). Saran penelitian ini : PT. Bank Mandiri Cabang Dotulong Lasut dalam proses pemberian kredit harus lebih teliti dalam melakukan pengecekan terhadap calon debitur agar dapat mengantisipasi terjadinya kredit bermasalah.
Kata Kunci: analisis proses pemberian kredit, kredit bermasalah, penyelesaian kredit bermasalah, bank.