Riset ini memiliki tujuan untuk menyelidiki dampak struktur kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dan ukuran perusahaan pada praktik penghindaran pajak pada perusahaan yang terdapat pada Bursa Efek Indonesia (BEI) khususnya dalam subsektor makanan dan minuman. Sumber informasi yang digunakan adalah laporan keuangan tahunan dari perusahaan manufaktur di subsektor makanan dan minuman pada BEI selama 2019 hingga 2022. Penghindaran pajak diukur melalui GAAP ETR, sementara kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dan ukuran perusahaan diukur dalam bentuk persentase rasio. Sebanyak 61 sampel diambil selama empat tahun penelitian, tetapi beberapa laporan keuangan harus dihilangkan untuk memenuhi asumsi normalitas, menghasilkan 35 sampel yang dapat diuji. Hasil analisis regresi berganda menyatakan kepemilikan manajerial secara signifikan mempengaruhi praktik penghindaran pajak, sementara ukuran perusahaan serta kepemilikan institusional tidak menunjukkan dampak signifikan. Riset ini memberikan wawasan kepada regulator tentang bagaimana struktur kepemilikan dan ukuran perusahaan berkaitan dengan praktik penghindaran pajak di perusahaan Indonesia.