Infeksi corona virus merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus corona dan menimbulkan gejala utama berupa gangguan pernapasan. Penyakit ini menjadi sorotan karena kemunculannya di akhir taun 2019 pertama kali di wuhan, china. Penyebab corona virus merupakan virus single stranded RNA yang berasal dari kelompok corona viridae. Dinamakan corona virus karena permukaannya yang berbentuk seperti mahkota. Virus lain yang termasuk dalam kelompok yang serupa adalah virus yang menyebabkan Middle East Respiratory Syndrome (MERS-Cov) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS-Cov) beberapa tahun silam. Namun virus corona wuhan ini merupakan virus baru yang belum pernah teridentifikasi pada manusia sebelumnya. Karena itu, virus ini juga disebut sebagai 2019 Novel Corona Virus atau Covid-19. Salah satu hal yang dapat mencegah penyebaran Virus Covid-19 ini adalah dengan melakukan penanganan Virus Covid-19. Sebagai upaya penanganan Covid-19 di tingkat mikro Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melalui Surat Edaran nomor 9 tahun 2021 memaparkan tentang langkah dan unsur pembentukan Posko Covid-19 Desa/Kelurahan. Posko Covid-19 Desa/Kelurahan sendiri adalah tempat dan perangkat pelaksana sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 di suatu wilayah desa/kelurahan melalui fungsi pencegahan, fungsi penanganan, fungsi pembinaan, dan fungsi pendukung. Pembentukan Posko Covid-19 di Desa Kalimporo dilakukan berdasarkan inisiatif kepala desa Kalimporo. Maka dari itu, kami dari mahasiswa KKN PPL-Reguler Angkatan XXII Universitas Negeri Makassar, turut membantu dalam pembuatan posko penanganan Covid-19 di Desa Kalimporo Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto.