Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban manajemen terhadap pengguna laporan, sehingga sering menjadi target rekayasa pelaporan seperti manajemen laba. Praktik manajemen laba dilakukan oleh manajer untuk menunjukkan laporan keuangan yang menarik bagi pihak eksternal perusahaan. Tata kelola perusahaan yang baik menjadi sebuah sistem yang dapat menekan praktik manajemen laba, diantaranya dewan direksi dan komite audit. Kinerja keuangan diukur menggunakan rasio profitabilitas dan rasio leverage untuk mengukur indikasi terjadinya praktik manajemen laba. Penelitian ini bertujuan untuk menguji peranan ukuran dewan direksi, ukuran komite audit, Return on Equity (ROE) dan Debt to Equity Ratio (DER) terhadap manajemen laba. Penelitian ini menggunakan 17 perusahaan pariwisata, restoran, dan hotel yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama tahun 2017-2021. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial, manajemen laba tidak dapat dipengaruhi oleh dewan direksi dan komite audit, sedangkan ROE dan DER memiliki pengaruh negatif terhadap manajemen laba. Kemudian, dewan direksi, komite audit, ROE dan DER secara simultan berpengaruh signifikan pada manajemen laba.