“…Menurut UU No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, "kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru dan dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya. Menurut Epstein dan Hundert ( 2002) dalam (Fitria & Utami, 2020) menjelaskan kompetensi profesional tercermin dari kebiasaan dan kebijaksanaan dalam berkomunikasi, menerapkan pengetahuan, keterampilan, penalaran, emosi, praktik harian untuk kepentingan diri sendiri maupun bersama.…”