Kota layak huni merupakan sebuah gagasan pembangunan yang berfokus kepada peningkatan kualitas hidup manusia dan manajemen konflik dengan mengintegrasikan nilai kenyamanan dan ekonomi melalui rancang kota. Studi pencapaian kota layak huni oleh Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia mengatakan bahwa Kota Pekanbaru termasuk kedalam kota tidak layak huni peringkat ke 6, dengan nilai 57,8% di tahun 2017. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis komponen dasar dan menyusun strategi pengembangan kota layak huni di Kota Pekanbaru saat ini. Terdapat 29 kriteria yang akan diuji dan teknik wawancara mendalam terhadap para ahli yang paham terkait kota layak huni. Analisis Hirarki Proses (AHP) merupakan metoda yang digunakan untuk menganalisis komponen pembentuk kota layak huni dan strategi prioritas dalam meningkatkan predikat kota agar menjadi kota layak huni. Hasil penelitian menunjukkan bahwa indeks kota layak huni di Kota Pekanbaru yaitu 60%, atau terjadi peningkatan sebesar 2,2% selama tiga tahun terakhir. Adapun kriteria yang perlu ditingkatkan yaitu kebersihan (40%), perekonomian (46%), fasilitas pejalan kaki (44%), dan aksesibilitas (46%). Sementara itu, peremajaan kota dan pembangunan fasilitas ruang publik, ruang interaksi sosial, keamanan, dan dukungan fungsi sosial dan ekonomi serta sanitasi lingkungan merupakan fokus strategi yang harus dilakukan untuk mewujudkan Pekanbaru sebagai kota layak huni.