2022
DOI: 10.52166/mimbar.v6i1.2625
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaturan Hukum Persaingan Usaha Atas Jasa Keuangan Digital Di Indonesia

Abstract: The revolution from industry 4.0 has created a new finding in the financial sector, namely digital finance. The unclear legal rules governing business competition in the digital financial services industry can lead to cartel actions in conducting business competition. The method used in writing this article is normative legal research on the phenomenon of the development of the digital financial era in Indonesia. This study aims to analyze the legal regulation of business competition for digital financial serv… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Dalam mekanisme kredit macet yang terjadi dalam pinjaman online, ada beberapa penyelesaian masalah apabila terjadi pinjaman online yang kredit macet yang telah dikeluarkan oleh Pihak Asosiasi Fintech Indonesia yang telah ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi yang menyelenggarakan inovasi keuangan digital pada Juli Tahun 2018 berdasarkan pada POJK No. 13 Tahun 2018, bahwa Pihak Asosiasi Fintech Indonesia telah mengeluarkan pedoman perilaku penyelenggara layanan pinjammeminjam berbasis teknologi informasi secara bertanggungjawab dan telah diatur juga mengenai penyelesaian pinjaman kredit macet yang diatur dalam Bab III pada Pokokpokok pengaturan, secara umum yang mengatur apabila terjadi kredit macet seperti, Setiap penyelenggara pinjaman online wajib memiliki prosedur penanganan pinjaman yang kredit macet yaitu perihal pemberian surat peringatan, persyaratan penjadwalan atau restrukturisasi pinjaman, menghubungi penerima pinjaman secara jarak jauh (desk collection) yaitu melalui via telepon, email atau bentuk percakapan jarak jauh lainnya, perihal kunjungan atau komunikasi dengan tim penagihan dan atau penghapusan pinjaman (Fahmi et al, 2022). Prosedur ini wajib untuk memperhatikan kepentingan dari pengguna pinjaman online yaitu pemberi pinjaman dan penerima pinjaman.…”
Section: Hubungan Hukum Antara Perusahaan Pinjaman Online Dengan Peru...unclassified
“…Dalam mekanisme kredit macet yang terjadi dalam pinjaman online, ada beberapa penyelesaian masalah apabila terjadi pinjaman online yang kredit macet yang telah dikeluarkan oleh Pihak Asosiasi Fintech Indonesia yang telah ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi yang menyelenggarakan inovasi keuangan digital pada Juli Tahun 2018 berdasarkan pada POJK No. 13 Tahun 2018, bahwa Pihak Asosiasi Fintech Indonesia telah mengeluarkan pedoman perilaku penyelenggara layanan pinjammeminjam berbasis teknologi informasi secara bertanggungjawab dan telah diatur juga mengenai penyelesaian pinjaman kredit macet yang diatur dalam Bab III pada Pokokpokok pengaturan, secara umum yang mengatur apabila terjadi kredit macet seperti, Setiap penyelenggara pinjaman online wajib memiliki prosedur penanganan pinjaman yang kredit macet yaitu perihal pemberian surat peringatan, persyaratan penjadwalan atau restrukturisasi pinjaman, menghubungi penerima pinjaman secara jarak jauh (desk collection) yaitu melalui via telepon, email atau bentuk percakapan jarak jauh lainnya, perihal kunjungan atau komunikasi dengan tim penagihan dan atau penghapusan pinjaman (Fahmi et al, 2022). Prosedur ini wajib untuk memperhatikan kepentingan dari pengguna pinjaman online yaitu pemberi pinjaman dan penerima pinjaman.…”
Section: Hubungan Hukum Antara Perusahaan Pinjaman Online Dengan Peru...unclassified