Penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 akan diikuti dari beberapa kalangan salah satunya pemilih pemula. Kategori pemilih pemula dalam kegiatan pengabdian ini adalah seseorang yang telah memenuhi persyaratan umum yaitu identitas kependudukan (KTP). Pengetahuan tentang kesadaran hukum terhadap hak dan kewajiban pemilih pemula menjadi isu terkait pemahaman politik. Perlunya sosialisasi hingga penyuluhan hukum dalam meningkatkan pemahaman tentang pemilihan umum ini menjadi tanggung jawab bersama. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan di SMAN 1 Palu dengan menggunakan metode ceramah dan tanya jawab. Tujuannya agar peserta kegiatan dapat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam penyelenggaraan pemilu. Peserta juga diajak terlibat dalam partisipasi sebagai penentu arah kebijakan dalam pembangunan nasional. Hasil kegiatan ini adalah peserta menambah pengetahuan terkait hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam penyelenggaraan pemilu salah satunya peran serta partisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban pemilu.