2017
DOI: 10.21143/jhp.vol34.no2.1436
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaturan Tindak Pidana Pemilu Di Empat Negara Asia Tenggara

Abstract: Membahas mengenai perbandingan tindak pidana pemilu di empat negara Asia Tenggara. Sebelumnya perlu dijelaskan dan dibatasi apa yang dimaksud tindak pidana pemilu yaitu : "Semua pelanggaran atas ketentuan yang berkaitan dengan proses pemilihan umum dimana pelanggaran itu diancam dengan sanksi pidana oleh peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemilihan umum". pengaturan tindak pidana pemilu di Indonesia jauh lebih sedikit dan cakupannya kurang luas dibanding pengaturan di negara Malaysia, SIngapur… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
4

Year Published

2021
2021
2022
2022

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
4
Order By: Relevance
“…Sedangkan pada ranah budaya hukum, pihak-pihak berkepentingan, terutama peserta pemilu masih berkecenderungan untuk "mengakali" aturan yang ada sehingga dapat berkelit dari tuntutan hukum. Masyarakat politik bukannya membangun kesadaran akan perlunya mengikuti pemilu sesuai aturan-aturan yang ada, melainkan justru membangun sikap culas atas aturan yang ada (Santoso, 2017).…”
Section: Problem Penegakan Hukum Pidana Pemiluunclassified
“…Sedangkan pada ranah budaya hukum, pihak-pihak berkepentingan, terutama peserta pemilu masih berkecenderungan untuk "mengakali" aturan yang ada sehingga dapat berkelit dari tuntutan hukum. Masyarakat politik bukannya membangun kesadaran akan perlunya mengikuti pemilu sesuai aturan-aturan yang ada, melainkan justru membangun sikap culas atas aturan yang ada (Santoso, 2017).…”
Section: Problem Penegakan Hukum Pidana Pemiluunclassified
“…Hasil ini sesuai dengan penelitian (Santoso, 2017). Yang menyebutkan bahwa di dalam organisasi, keberadaan manusia memiliki posisi yang sangat vital.…”
Section: Gambar 5 Hasil Spss Uji T Parsialunclassified
“…Penelitian (Lestari et al, 2014), menyimpulkan bahwa perubahan anggaran berdampak positif terhadap penyerapan anggaran pemerintah daerah. (Yulianti, 2019) mengemukakan bahwa perubahan anggaran berdampak negatif terhadap penyerapan anggaran instansi pemerintah pusat (Santoso, 2017). Bertentangan dengan pandangan (Rifai & Inapty, 2016) yang menemukan bahwa sumber daya manusia, regulasi, dan perencanaan tidak akan mempengaruhi terlambatnya penyerapan anggaran.…”
unclassified
“…kepentingan hukum 22. Setidaknya, terdapat tiga kepentingan hukum yang berusaha dilindungi oleh hukum pidana, kepentingan hukum negara, kepentingan hukum masyarakat dan kepentingan hukum perseorangan 23.…”
unclassified