2021
DOI: 10.36418/jist.v2i11.275
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengelolaan Sumber Daya Air Berdasarkan Perspektif Hukum Indonesia

Abstract: Dalam konteks ekonomi, keadilan harus ditegakkan bagi pengguna air. Hal ini dapat diterjemahkan menjadi setiap orang berhak untuk mengembangkan sumber daya air. Jika sumber daya air berada di wilayah tersebut, maka yang berhak menggunakan dan mengelola sumber daya air tersebut adalah masyarakat setempat, pemerintah daerah, dan pengusaha di wilayah tersebut. Oleh karena itu, masyarakat berhak mengambil air untuk kebutuhannya sendiri, pemerintah daerah berhak memperoleh hasil dari pengelolaan sumber daya air, da… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(1 citation statement)
references
References 2 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Semakin meningkatnya jumlah penduduk maka berarti semakin meningkat pula kebutuhan akan air bersih. Oleh sebab itu, sumber air tanah harus dijaga kelestariannya dan dikelola dengan baik agar kedepannya cadangan sumber air tanah tidak hilang dan habis (Kirana, 2021;Prastya & Putri, 2017;Sallata, 2015). Fenomena krisis air terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya di Kelurahan Babakan, khususnya di Lingkungan Babakan Timur.…”
unclassified
“…Semakin meningkatnya jumlah penduduk maka berarti semakin meningkat pula kebutuhan akan air bersih. Oleh sebab itu, sumber air tanah harus dijaga kelestariannya dan dikelola dengan baik agar kedepannya cadangan sumber air tanah tidak hilang dan habis (Kirana, 2021;Prastya & Putri, 2017;Sallata, 2015). Fenomena krisis air terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya di Kelurahan Babakan, khususnya di Lingkungan Babakan Timur.…”
unclassified