Destructive fishing activities are fishing activities using materials, tools or means that damage fish resources and their environment, such as using explosives, toxic materials, strum, and other fishing gear that are not environmentally friendly (Marine and Fisheries Ministerial Decree Number 114, 2019). This activity still occurs in Maluku waters, including in Sawai Bay. The study aims to identify destructive forms of fishing in the waters of Sawai Bay and provide control recommendations to reduce the destructive fishing activity. The study was conducted in January-June 2020 in Sawai Bay. Data collection uses the purposive interview method, while the data is analyzed descriptively. The results showed that in the waters of Sawai Bay, three destructive fishing activities were identified, namely fishing using bombs/explosives, fishing using toxic materials and coral mining activities. Four control strategies are recommended as an effort to reduce destructive fishing activity in the waters of Sawai Bay in the future.
ABSTRAK
Aktivitas perikanan merusak atau Destructive Fishing adalah kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan, alat atau cara yang merusak sumberdaya ikan maupun lingkungannya, seperti menggunakan bahan peledak, bahan beracun, strum, dan alat tangkap lainnya yang tidak ramah lingkungan (KepMen KP Nomor 114, 2019). Aktivitas ini masih terjadi pada perairan Maluku, termasuk di Teluk Sawai. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk penangkapan ikan yang merusak pada perairan Teluk Sawai serta memberikan rekomendasi pengendalian untuk mereduksi aktivitas perikana. Yang merusak. Penelitian ini dilakukan pada Januari-Juni 2020 di Teluk Sawai. Pengumpulan data menggunakan metode purposive interview, sedangkan data dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada perairan Teluk Sawai, teridentifikasi tiga aktivitas perikanan merusak yaitu penangkapan ikan menggunakan bom/bahan peledak, penangkapan ikan menggunakan bahan beracun dan aktivitas penambangan karang. Empat strategi pengendalian direkomendasikan sebagai upaya mereduksi aktivitas perikanan merusak di perairan Teluk Sawai ke depannya.
Kata Kunci: perikanan merusak, penangkapan ikan, ikan karang, strategi pengendalian, Teluk Sawai