2017
DOI: 10.20957/jkebijakan.v3i1.15235
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengelolaan Sumberdaya Hutan Di Kerinci Oleh Kelembagaan Adat

Abstract: Bogor (IPB) RINGKASAN Penelitian-penelitian terdahulu menunjukkan argumen tentang relasi kelembagaan adat dan kelestarian sumber daya hutan. Oleh karena itu penelitian tentang kelembagaan adat dalam pengelolaan hutan masih menjadi kajian penting untuk dilakukan di berbagai daerah karena setiap daerah memiliki corak tersendiri. Penelitian ini bertujuan untuk memahami kelembagaan adat dalam pengelolaan sumberdaya hutan. Kasus yang dipilih adalah masyarakat Sungai Deras dan Masyarakat Lekuk 50 Tumbi. Pengambilan … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
1
0
3

Year Published

2017
2017
2024
2024

Publication Types

Select...
6

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(4 citation statements)
references
References 4 publications
0
1
0
3
Order By: Relevance
“…Hal tersebut sejalan dengan yang disampaikan oleh Pratiwi (2019), menyebutkan bahwa masyarakat masih patuh terhadap aturan dan takut terhadap sanski yang ada, maka dari itu masyarakat mengedepankan kepentingan ekologi yang dipengaruhi oleh pengetahuan dan pengalamannya dalam memandang hutan adat dibandingkan kepentingan ekonomi. Menurut Oktoyoki (2016), kelembagaan adat yang masih dipercaya dan dipatuhi masyarakat efektif dalam menunjang pengelolaan sumberdaya hutan yang baik. Hal ini ditunjukkan dengan tingginya tingkat kepercayaan, tingkat pemahaman terhadap aturan dan rendahnya tingkat pelanggaran masyarakat terhadap aturan serta terdapat sanksi adatyang jelas dalam penegakkan aturan adat.…”
Section: Perilaku Dalam Pengelolaan Hutan Adat Long Alango Kecamatan ...unclassified
“…Hal tersebut sejalan dengan yang disampaikan oleh Pratiwi (2019), menyebutkan bahwa masyarakat masih patuh terhadap aturan dan takut terhadap sanski yang ada, maka dari itu masyarakat mengedepankan kepentingan ekologi yang dipengaruhi oleh pengetahuan dan pengalamannya dalam memandang hutan adat dibandingkan kepentingan ekonomi. Menurut Oktoyoki (2016), kelembagaan adat yang masih dipercaya dan dipatuhi masyarakat efektif dalam menunjang pengelolaan sumberdaya hutan yang baik. Hal ini ditunjukkan dengan tingginya tingkat kepercayaan, tingkat pemahaman terhadap aturan dan rendahnya tingkat pelanggaran masyarakat terhadap aturan serta terdapat sanksi adatyang jelas dalam penegakkan aturan adat.…”
Section: Perilaku Dalam Pengelolaan Hutan Adat Long Alango Kecamatan ...unclassified
“…Penjelasan di atas menuntut untuk dilakukan penilaian performansi KTH Tunas Maju tersebut agar dapat dianalisis posisi kinerjanya pada saat ini. Sesuai dengan yang diungkapkan (Oktoyoki and Suharjito, 2016), kelembagaan menjadi penentu dalam keberhasilan pengelolaan hutan. KTH yang kuat akan melahirkan kelestarian ekologi dan ekonomi bagi petani hutan, dan sebaliknya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) hadir untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mengatasi masalah kemiskinan dengan membuka akses dan ruang bagi masyarakat untuk mengelola kawasan hutan (Oktoyoki and Suharjito, 2016)…”
Section: B Peran Pemerintah Menjadikan Lahanunclassified