2019
DOI: 10.29303/abdiinsani.v6i2.223
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengembangan Umkm Kerupuk Mambal Sebagai Wujud Ekonomi Kreatif Di Desa Mambalan Kabupaten Lombok Barat

Abstract: Desa Mambalan merupakan desa tertua yang ada di Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat. Pada daerah tersebut, terdapat sebuah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang beranggotakan ibu-ibu rumah tangga yang memproduksi kerupuk tepung terigu yang dikenal dengan “Kerupuk Mambal”. UMKM tersebut mengalami kelumpuhan, setelah bencana gempa bumi melanda pulau Lombok, dan mengakibatkan area bangunan tempat pembuatan kerupuk runtuh serta fasilitasnya tertimbun oleh reruntuhan bangunan. Tujuan kegiatan pengabdia… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Hal ini mencerminkan bahwa Desa Sumberbulu Kecamatan Tegalsiwalan telah berupaya mengembangkan kapasitas UMKM dengan bekerjasama dengan institusi akademisi dari perguruan tinggi (UNZAH Genggong) dalam mengembangkan keterampilan, wawasan, dan keahlian pelaku UMKM untuk menjalankan usahanya. Hal ini dimaksudkan agar pelaku UMKM dapat mengembangkan diri dan usahanya serta memperluas pasarnya ke kota-kota lain (Mulyaningsih et al, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Hal ini mencerminkan bahwa Desa Sumberbulu Kecamatan Tegalsiwalan telah berupaya mengembangkan kapasitas UMKM dengan bekerjasama dengan institusi akademisi dari perguruan tinggi (UNZAH Genggong) dalam mengembangkan keterampilan, wawasan, dan keahlian pelaku UMKM untuk menjalankan usahanya. Hal ini dimaksudkan agar pelaku UMKM dapat mengembangkan diri dan usahanya serta memperluas pasarnya ke kota-kota lain (Mulyaningsih et al, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Keberadaan UMKM harus dikembangkan karena UMKM sebagai suatu bentuk usaha yang dimiliki masyarakat dimana tahan terhadap adanya fluktuasi nasional maupun internasional serta mampu menyerap tenaga kerja (Hasan & Rizkiana, 2018). Di sisi lain UMKM selayaknya memperoleh perhatian khusus dari pemerintah karena UMKM sebagai bentuk demokrasi ekonomi dari yang memiliki modal dengan yang tidak memiliki modal (Mulyaningsih et al, 2019). Salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap UMKM yaitu dimana pemerintah mengambil tindakan guna menjaga keseimbangan produsen dan konsumen, sehingga pemerintah memberikan bantuan dana kepada UMKM mengingat UMKM merupakan usaha yang menyumbang devisa Negara terbesar (Safana et al, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified