2023
DOI: 10.22225/pcsj.4.1.2023.6-10
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penguatan Hak Penguasaan Desa Adat atas Tanah PKD di Desa Cempaga

Abstract: Tujuan pengabdian kepada masyarakat di desa Cempaga adalah meningkatkan pemahaman warga desa tentang keberadaan tanah adat khususnya tanah PKD. Isu yang diangkat adalah eksistensi hak penguasaan atas tanah adat dan upaya penguatan hak penguasaan desa adat terhadap tanah PKD di desa adat Cempaga. Metode pengabdian dilakukan melalui penyuluhan dan pendampingan kepada warga desa adat. Dengan diberlakukannya keputusan menteri ATR/BPN nomer 276 / KEP – 19.2 / X / 2017 dinyatakan bahwa desa adat merupakan subjek hak… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles