Sejak tahun 2020, kriminalitas kerap terjadi di Desa Wayilahan. Tindak kriminalitas yang kerap kali terjadi seperti tindak pencurian yang menyasar perkebunan warga, usaha toko kelontong milik warga dan juga menyisir kerumah-rumah milik warga. Akan tetapi, terdapat upaya yang dilakukan oleh karang taruna dalam meminimalisir tindak kriminalitas tersebut dengan menerapkan komunikasi persuasif. Karenanya, peneliti ingin menganalisis strategi komunikasi persuasif pada organisasi Karang Taruna Tunas Muda dalam meminimalisir kriminalitas remaja di Desa Wayilahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Adapun yang menjadi subjek dalam penelitian ini adalah anggota Karang Taruna dan Pemuda Desa Wayilahan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini ialah dengan melakukan observasi dan wawancara yang mendalam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan untuk dapat meminimalisir kriminalitas remaja di Desa Wayilahan, Karang Taruna Tunas Muda menggunakan unsur dalam komunikasi persuasif seperti: persuader dan persuade (sumber dan penerima), pesan, saluran atau media, umpan balik dan efek. Selanjutnya Karang Taruna Tunas Muda juga memiliki beberapa tahapan dalam komunikasi persuasif dalam meminimalisir kriminalitas remaja yaitu menarik perhatian, minat, hasrat, keputusan dan aksi. Adapun faktor penghambat dari komunikasi persuasif karang taruna tunas muda dalam meminimalisir kriminalitas remaja Desa Wayilahan adalah dogmatisme, stereotip, dan pengaruh lingkungan.