2022
DOI: 10.33860/pjpm.v3i1.405
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Peningkatan Keterampilan Kader dalam Deteksi Dini Risiko Tinggi Kehamilan (Kaderink)

Abstract: Data pada tahun 2017 menunjukkan bahwa Ibu hamil yang mengalami risiko tinggi di wilayah kerja Puskesmas Mamboro mencapai 60 orang dari 341 ibu hamil atau sekitar 17,5% dan hanya 41,9% ibu hamil risiko tinggi yang bersedia dirujuk. Tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan kader tentang deteksi risiko tinggi kehamilan serta meningkatnya kemampuan dalam pengisian kartu Skor Poedji Rochjati dalam rangka mendeteksi dini risiko pada ibu hamil. Mitra dalam pengabdian masyarakat ini… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
1
0
5

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
6

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(6 citation statements)
references
References 13 publications
0
1
0
5
Order By: Relevance
“…Kader Kesehatan memiliki peranan yang sangat penting terhadap kelangsungan proses kehamilan sampai persalinan, dimana kader sangat dekat dengan ibu hamil akan melakukan monitoring dan memotivasi ibu hamil resiko tinggi untuk melakukan pemeriksaan secara teratur sehingga Bidan dapat mempersiapkan persalinan secara baik (Marmi, 2011) Upaya untuk mengurangi terjadinya bahaya pada ibu hamil dengan resiko tinggi dapat dicegah dengan melakukan pemeriksaan kehamilan (Ante Natal Care) secara teratur (Mandriwati, 2011). Untuk mendukung hal tersebut diperlukan peran kader kesehatan di desa yaitu antara lain apabila menemukan ibu hamil baru, maka melaporkannya kepada Bidan di desa tersebut, kemudian memotivasi ibu hamil, beserta anggota keluarganya yaitu suami dan keluarga supaya ibu hamil bersedia melakukan pemeriksaan ibu hamil secara rutin sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh bidan(tepat waktu), mengantar ibu hamil untuk periksa pada petugas (bila diperlukan), melakukan screening atau deteksi dini serta memantau perkembangan resiko kehamilan apakah resiko rendah atau tinggi, memotivasi ibu supaya bersedia dilakukan rujukan apabila dibutuhkan, memberikan penyuluhan serta konseling kepada ibu hamil dan keluarga terkait kondisi kehamilannya, serta mamantau dan memonitor kepatuhan dan keteraturan ibu hamil dalam mengkonsumsi atau minum tablet tambah darah serta memberi pemahaman tentang pentingnya serta manfaat Buku KIA pada ibu hamil (Usman et al, 2022) Ibu hamil perlu disampaikan tentang adanya Resiko Tinggi dalam kehamilan, hal ini dapat dilakukan dengan melakukan skrining atau deteksi dini terhadap faktor resiko ibu hamil secara proaktif, skrining ini dilakukan sedini mungkin pada awal kehamilan atau trimester pertama oleh petugas kesehatan atau non kesehatan yang terlatih di masyarakat, antara lain ibuibu PKK, Kader kesehatan, ibu hamil sendiri, suami atau keluarga. Skrining pada antenatal care, dapat melalui kunjungan rumah yang merupakan langkah awal dari pemeliharaan kesehatan ibu hamil dan termasuk salah satu upaya antisipasi untuk mencegah terjadinya kematian ibu.…”
Section: Kajian Pustakaunclassified
“…Kader Kesehatan memiliki peranan yang sangat penting terhadap kelangsungan proses kehamilan sampai persalinan, dimana kader sangat dekat dengan ibu hamil akan melakukan monitoring dan memotivasi ibu hamil resiko tinggi untuk melakukan pemeriksaan secara teratur sehingga Bidan dapat mempersiapkan persalinan secara baik (Marmi, 2011) Upaya untuk mengurangi terjadinya bahaya pada ibu hamil dengan resiko tinggi dapat dicegah dengan melakukan pemeriksaan kehamilan (Ante Natal Care) secara teratur (Mandriwati, 2011). Untuk mendukung hal tersebut diperlukan peran kader kesehatan di desa yaitu antara lain apabila menemukan ibu hamil baru, maka melaporkannya kepada Bidan di desa tersebut, kemudian memotivasi ibu hamil, beserta anggota keluarganya yaitu suami dan keluarga supaya ibu hamil bersedia melakukan pemeriksaan ibu hamil secara rutin sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh bidan(tepat waktu), mengantar ibu hamil untuk periksa pada petugas (bila diperlukan), melakukan screening atau deteksi dini serta memantau perkembangan resiko kehamilan apakah resiko rendah atau tinggi, memotivasi ibu supaya bersedia dilakukan rujukan apabila dibutuhkan, memberikan penyuluhan serta konseling kepada ibu hamil dan keluarga terkait kondisi kehamilannya, serta mamantau dan memonitor kepatuhan dan keteraturan ibu hamil dalam mengkonsumsi atau minum tablet tambah darah serta memberi pemahaman tentang pentingnya serta manfaat Buku KIA pada ibu hamil (Usman et al, 2022) Ibu hamil perlu disampaikan tentang adanya Resiko Tinggi dalam kehamilan, hal ini dapat dilakukan dengan melakukan skrining atau deteksi dini terhadap faktor resiko ibu hamil secara proaktif, skrining ini dilakukan sedini mungkin pada awal kehamilan atau trimester pertama oleh petugas kesehatan atau non kesehatan yang terlatih di masyarakat, antara lain ibuibu PKK, Kader kesehatan, ibu hamil sendiri, suami atau keluarga. Skrining pada antenatal care, dapat melalui kunjungan rumah yang merupakan langkah awal dari pemeliharaan kesehatan ibu hamil dan termasuk salah satu upaya antisipasi untuk mencegah terjadinya kematian ibu.…”
Section: Kajian Pustakaunclassified
“…Data sekunder ini mencakup informasi tentang usia kehamilan dari ibu-ibu hamil yang sudah terdaftar dalam program kesehatan di Desa Dutohe Barat. Tim Dosen dan mahasiswa melanjutkan dengan kegiatan sosialisasi yang mendalam kepada ibu hamil dan kader pendamping (Usman et al, 2022). Sebelumnya ibu hamil akan dilakukan pendataan awal yang berisi pengukuran tanda-tanda vital, pengukuran BB, pemeriksaan urine, serta skrining hipertensi (Brown et al, 2018) seperti tampak pada Gambar 2.…”
Section: Pelaksanaan Kegiatanunclassified
“…Hasil kegiatan pengabdian masyarakat terhadap kader kesehatan dalam deteksi dini komplikasi kehamilan, menunjukkan bahwa dari 17 kader, sebelum diberikan penyuluhan terdapat sebanyak 41% Kader dengan Pengetahuan baikdan meningkat menjadi 71%setelah diberikan penyuluhan dan pelatihan pengisian KSPR. Penambahan pengetahuan kader sebesar 30% (Usman et al, 2022).…”
Section: Pendahuluanunclassified