Kelompok Wanita Tani (KWT) merupakan suatu wadah yang memberikan kesempatan bagi kaum perempuan untuk ikut andil dalam memajukan sektor pertanian. KWT digunakan sebagai sarana guna kelancaran kegiatan pembinaan kepada petani Desa untuk peningkatan kualitas sumber daya petani wanita. Akan tetapi, mitra belum memiliki pembukuan atau catatan terkait pendapatan, pengeluaran, biaya produksi dan laba ruginya, belum memiliki sistem pemasaran seperti website ataupun sosial media dan pemasaran secara offline baru dikenal masyarakat ataupun desa setempat, belum memahami tata kelola perusahaan, belum memiliki label/brand dari produk yang ditawarkan. Solusi yang ditawarkan untuk masalah ini adalah melakukan pendampingan dan membantu dalam pembuatan pembukuan dan laporan keuangan sederhana serta dibuatkan sistem sederhana, membuatkan website dan sosial media serta memasarkan ke masyarakat luar, memberikan pelatihan mengenai penerapan tata kelola perusahaan terutama berkaitan dengan penentuan strategi produksi maupun pemasaran, melakukan pembuatan branding dari produk yang ditawarkan. Khalayak sasaran kegiatan pengabdian ini adalah KWT Dwi Tunggal Putri Desa Taro. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan dengan melakukan pendekatan individual, kemudian pelatihan. Hasil dari kegiatan ini adalah penerapan srategi pemasaran dan pembuatan pembukuan. KWT Dwi Tunggal Putri diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi perempuan di desa tersebut untuk menyalurkan kemampuannya dalam mengolah lahan pertanian dan melalui berbagai kegiatan yang diadakan oleh KWT dapat meningkatkan aktualisasi mereka di lingkungan sosialnya.