2021
DOI: 10.21580/joecce.v1i2.8728
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Peningkatan Nilai Agama dan Moral Anak Usia Dini Melalui Kegiatan Latihan Manasik Haji

Abstract: Tujuan penelitian ini adalah; 1) untuk mengetahui perkembangan nilai agama dan moral anak-anak di TK Aisyiyah 4 Reco sebelum dilaksanakan kegiatan latihan manaik haji/umrah, 2) untuk mengetahui seberapa besar penigkatan perkembangan nilai agama dan moral anak usia dini di TK Aisyiyah 4 Reco setelah dilaksanakan kegiatan latihan manasik haji/umrah, 3) untuk mengetahui hambatan dan kendala yang ditemui saat pelaksanaan keguatan latihan manasik haji/umrah di TK Aisyiyah 4 Reco.  Penelitian ini mengunakan metode k… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(2 citation statements)
references
References 5 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Dalam bersikap, mampu memperlihatkan sikapnya sebagai hamba Tuhan yang beriman melalui perbuatannya untuk agama, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara Karena kesibukan orang tuanya, beberapa anak masih kurang mempyntai nilainilai agama serta moral yang positif. (Munawaroh & Ningsih, 2021). Pendidikan Anak Usia Dini disebut juga fase terpenting dalam tumbuh kembang anak (PAUD).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dalam bersikap, mampu memperlihatkan sikapnya sebagai hamba Tuhan yang beriman melalui perbuatannya untuk agama, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara Karena kesibukan orang tuanya, beberapa anak masih kurang mempyntai nilainilai agama serta moral yang positif. (Munawaroh & Ningsih, 2021). Pendidikan Anak Usia Dini disebut juga fase terpenting dalam tumbuh kembang anak (PAUD).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Namun masih banyak anak -anak yang kurang memiliki sikap agama dan moral yang baik dikarenakan kesibukan orang tuanya. (Munawaroh & Ningsih, 2021) Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan pendidikan bertujuan "mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka kecerdasan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab. " (Republik Indonesia, 2003).…”
Section: Pendahuluanunclassified