2020
DOI: 10.31599/sasana.v6i2.385
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pentingnya Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual Bagi Pembangunan Ekonomi Indonesia

Abstract: Pembangunan ekonomi suatu negara berkaitan erat dengan perlindungan Kekayaan Intelektualnya. Semakin tinggi penghargaan negara terhadap Kekayaan Intelektual, akan merangsang pertumbuhan ekonomi. Kekayaan intelektual adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir untuk menghasilkan suatu produk atau proses yang bermanfaat. Pada intinya kekayaan intelektual adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Indonesia memiliki komitmen yang sangat kuat terhadap perlindungan Kekayaa… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
4
0
9

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
7
1

Relationship

0
8

Authors

Journals

citations
Cited by 14 publications
(13 citation statements)
references
References 0 publications
0
4
0
9
Order By: Relevance
“…7 Tahun 1994 serta diundangkannya UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat yang menunjukkan bahwa pokok pikiran dari Undang-Undang Rahasia Dagang di Indonesia telah sejalan dengan pemikiran TRIP's sebagai bagian dari perjanjian dalam WTO (Gerungan, 2016) (Sinaga, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…7 Tahun 1994 serta diundangkannya UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat yang menunjukkan bahwa pokok pikiran dari Undang-Undang Rahasia Dagang di Indonesia telah sejalan dengan pemikiran TRIP's sebagai bagian dari perjanjian dalam WTO (Gerungan, 2016) (Sinaga, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Padahal berdasarkan hukum itu sendiri haruslah menciptakan suatu kepastian guna mengatur hubungan dan tindak-tanduk manusia itu sendiri. Kepastian ini nantinya akan bermuara pada terciptanya suatu keteraturan dalam hubungan hukum antar manusia itu sendiri (Simbolon & SH, 2022). Hal ini sejalan dengan Teori Tujuan Hukum yang disampaikan oleh Gustav Radbruch.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Salah satu poin menarik dari aliran utilitarianisme ini adalah ada penitikberatan nilai manfaat pada pelindungan hak seseorang dalam hukum. Aliran ini meletakkan dasar bahwa suatu hukum tidak dibenarkan apabila suatu hukum justru membatasi hak-hak yang dimiliki oleh seseorang (Shomad & Thalib, 2020). Akan tetapi, menurut hemat penulis, justru hal yang dinormakan dalam Pasal 65 UUHC di sini tidak mencerminkan maksud dari nilai manfaat yang dianut berdasarkan ajaran utilitarianisme tersebut.…”
Section: Gambar 2 Logo Merek "Tzuki"unclassified
“…Taymiyyah have given views on international trade in accordance with the principles of sharia. They stressed the importance of honesty, fairness, and avoiding practices prohibited in Islam such as usury, gharar (uncertainty), and maisir (gambling) (Sinaga, 2020).…”
Section: Review Of Islamic Economic Lawmentioning
confidence: 99%