2021
DOI: 10.15408/jlr.v3i1.19581
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Anak Melalui Diversi Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana Anak

Abstract: Studi ini bertujuan untuk mengetahui penerapan restorative justice yang sudah berlaku di Indonesia dalam perkara pidana anak. Restorative justice sendiri merupakan model penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pemulihan terhadap korban, pelaku, dan masyarakat. Prinsip utama restorative justice adalah adanya partisipasi korban dan pelaku, partisipasi warga sebagai fasilitator dalam penyelesaian kasus, sehingga ada jaminan anak atau pelaku tidak lagi mengganggu harmoni yang sudah tercipta dalam masyarakat… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles