2023
DOI: 10.14710/jphi.v5i1.85-102
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penyitaan Hasil Korupsi Melalui Non-Conviction Based Asset Forfeiture sebagai Upaya Pengembalian Kerugian Negara

Abstract: Tindak pidana korupsi menciptakan kerugian yang begitu besar. Indonesia berada di tengah urgensi dibentuknya mekanisme yang efektif dalam mengembalikan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi. Tujuan penelitian ini menganalisis potensi upaya penyitaan hasil korupsi melalui non-conviction based asset forfeiture sebagai pengembalian kerugian negara. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian ini menunjukkan adanya urgensi pembaruan mek… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
2
1

Citation Types

0
3
0
2

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(5 citation statements)
references
References 32 publications
0
3
0
2
Order By: Relevance
“…Perampasan perdata yang disebut juga non-conviction based forfeiture mengecualikan hukuman terhadap individu atau orang sebagai subjek sebab bertujuan mengubah paradigma "follow the suspect" menjadi "follow the asset" (Siburian & Wijaya, 2022), oleh karena itu harta kekayaan dapat diambil alih meskipun persidangan pidana terhadap pelaku masih berlangsung (Tantimin, 2023). Pada dasarnya, aset adalah objek gugatan, bukan individu.…”
Section: Tinjauan Perampasan Asetunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Perampasan perdata yang disebut juga non-conviction based forfeiture mengecualikan hukuman terhadap individu atau orang sebagai subjek sebab bertujuan mengubah paradigma "follow the suspect" menjadi "follow the asset" (Siburian & Wijaya, 2022), oleh karena itu harta kekayaan dapat diambil alih meskipun persidangan pidana terhadap pelaku masih berlangsung (Tantimin, 2023). Pada dasarnya, aset adalah objek gugatan, bukan individu.…”
Section: Tinjauan Perampasan Asetunclassified
“…Terakhir yaitu perampasan aset administratif yaitu perampasan aset yang dilakukan oleh suatu lembaga tanpa adanya campur tangan pengadilan (Kanin, Ablisar, Mulyadi, & Leviza, 2019). Perampasan administrasi merupakan prosedur perampasan aset yang memungkinkan negara memperoleh aset tanpa melibatkan lembaga yudisial (Tantimin, 2023).…”
Section: Tinjauan Perampasan Asetunclassified
“…In practice, this mechanism has been used in various crimes, such as drugs and money laundering. However, asset confiscation is still not effective as a way or tool to recover state losses, both criminally and civilly, especially in cases covered by the Corruption Law (Tantimin, 2023).…”
Section: Mechanism Of Asset Confiscation Of Corruption In Indonesiamentioning
confidence: 99%
“…However, deep [15] It is known that until now regulations regarding asset recovery have not been ratified by the government. [16] Regarding the punishments carried out in [17] say that the restorative justice approach related to the criminalization of corruption perpetrators can actually be carried out with the norm of returning the state where previously as an additional crime became the main crime coupled with the existence of a mechanism for recovering from the actions taken. Proved [18] there is an urgent need for Indonesia to have a law related to asset recovery.…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%