2019
DOI: 10.22437/jkam.v3i2.8487
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat Desa LopakAur Kecamatan Pemayung Tentang Hukum Acara Pidana Untuk Mencegah Upaya Paksa Sewenang-wenang Oleh Aparat Penegak Hukum

Abstract: Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini dilatarbelakangi oleh kejadian yang sering terjadi dalam masyarakat dimana upaya paksa yang dilakukan secara sewenang-wenang oleh aparat penegak hukum. Proses pemeriksaan pada peradilan pidana modern didasarkan atas “praduga tak bersalah”. Maksudnya, seorang yang telah diduga keras melakukan suatu tindak pidana, secara hukum harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini dilakukan d… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
1
0
1

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
1
Order By: Relevance
“…Early marriage cases should be prevented because they have many negative impacts, including obstruction of the education and learning process, high rates of maternal and child mortality and other health problems, difficulty in meeting household needs, emotional stability, conflicts that lead to divorce, marriage. who do not have legal force, the status of the child is unclear (Hasan et al, 2021).…”
Section: Resultsmentioning
confidence: 99%
“…Early marriage cases should be prevented because they have many negative impacts, including obstruction of the education and learning process, high rates of maternal and child mortality and other health problems, difficulty in meeting household needs, emotional stability, conflicts that lead to divorce, marriage. who do not have legal force, the status of the child is unclear (Hasan et al, 2021).…”
Section: Resultsmentioning
confidence: 99%
“…Selain dalam bidang penyidikan, bidang-bidang lainnya dalam penegakan hukum seperti penuntutan dan pelaksanaan pidana juga tidak lepas dari aparat penegak hukum yang melakukan perbenturan kepentingan antara kepentingan penegakan hukum dan kepentingan di luar penegakan hukum. Hal ini memungkinan aparat penegak hukum melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, sehingga tindakan hukum yang dilakukan dengan tujuan awal demi terciptanya keadilan dan ketertiban masyarakat justru mengakibatkan kerugian bagi tersangka, keluarga tersangka atau pihak ketiga yang berkepentingan (Lasmadi et al, 2020).…”
Section: Kekuasaan Kehakiman Dalam Sistem Peradilan Pidana Yang Idealunclassified