“…Pengguna narkoba dapat merusak tatanan kehidupan keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolahnya, bahkan langsung atau tidak langsung merupakan ancaman bagi kelangsungan pembangunan serta masa depan bangsa dan negara Indonesia. Berkaitan dengan kegiatan pengabdian dan penelitian yang dilakukan oleh (Asri Jumadewi, Hilma Yasni, Putro simeulu, 2021; Susilo & Yuliawan, 2018), dimana dalam mencermati perkembangan peredaran dan pemakaian narkoba di kalangan remaja sungguh sangat mengkhawatirkan, karena narkoba jelas mengancam langsung masa depan anakanak bangsa. Untuk itu, diperlukan suatu kesadaran sosial dalam memerangi peredaran narkoba dengan melibatkan seluruh potensi yang ada mulai dari unsur aparat penegak hukum, birokrasi serta anggota masyarakat bahu membahu dalam sinergi yang berkesinambungan, sehingga generasi muda dapat terhindar dari bujuk rayu untuk mengkonsumsi narkoba (Susilo & Yuliawan, 2018).…”