2019
DOI: 10.22437/jkam.v3i2.8484
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penyuluhan Hukum Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Kepada Anggota Polisi Dan Penyidik Di Kepolisian Resort (POLRES) Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Abstract: Pengadian Pada Masyarakat bertujuan: (1) Untuk memberikan pemahaman tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga; (2) Untuk memberikan pemahaman bentuk perlindungan hukum terhadap  korban kekerasan dalam rumah tangga yang harus diberikan oleh pihak Kepolisian; (3) Untuk memberikan pemahaman kepada Penyidik tentang mediasi penal dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini dilatarbelakangi oleh fenomena yang terjadi di dalam masyarak… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2020
2020
2021
2021

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Jikapun ada artikel-artikel yang mengangkat peran polisi, kecenderungan umumnya seringkali menggunakan pendekatan formal-yuridis (Simbolon, 2020). Kecenderungan lainnya juga biasanya hanya menangkap peran polisi dalam kerja penyuluhan dan sosialisasi penghapusan KDRT (Hidayati, 2016: Sudarty, Nur, Nawawi, Arfa, & Erwin, 2019.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Jikapun ada artikel-artikel yang mengangkat peran polisi, kecenderungan umumnya seringkali menggunakan pendekatan formal-yuridis (Simbolon, 2020). Kecenderungan lainnya juga biasanya hanya menangkap peran polisi dalam kerja penyuluhan dan sosialisasi penghapusan KDRT (Hidayati, 2016: Sudarty, Nur, Nawawi, Arfa, & Erwin, 2019.…”
Section: Pendahuluanunclassified