2017
DOI: 10.31289/perspektif.v6i1.2504
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Peran Badan Permusywaratan Desa dalam Meningkatkan Pengawasan di Desa Marihat Dolok Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai

Abstract: Dalam konteks Undang-Undang No 32 Tahun 2004, pemerintahan desa terdiri atas Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pemerintah desa adalah organisasi pemerintahan yang berfungsi menyelenggarakan kebijakan pemerintah atasnya dan kebijakan desa, sementara BPD adalah badan yang berperan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan oleh pemerintah desa. Tujuan Penelitian untuk mengetahui Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam Fungsi pengawasan kinerja Kepala Desa Marihat Dolok, Kecam… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
5

Citation Types

0
0
0
5

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(5 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
5
Order By: Relevance
“…Dalam suatu pembangunan, partisipasi atau pun peran masyarakat sangat mempengaruhi keberhasilan terlaksananya suatu pembangunan. Baik itu pembangunan di bidang infrastruktur, bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan lain sebagainya (Saragi et al, 2017). Salah satu contoh yaitu desa Purba Dolok Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan dimana dalam pelaksanaan pembangunan misalnya dalam pembangunan infrastruktur.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dalam suatu pembangunan, partisipasi atau pun peran masyarakat sangat mempengaruhi keberhasilan terlaksananya suatu pembangunan. Baik itu pembangunan di bidang infrastruktur, bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan lain sebagainya (Saragi et al, 2017). Salah satu contoh yaitu desa Purba Dolok Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan dimana dalam pelaksanaan pembangunan misalnya dalam pembangunan infrastruktur.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Badan Permusyawaratan Desa ini bisa dikatakan sebagai "DPRD" Dalam Pemerintahan Desa, yang tugasnya mengawasi, mengatur, mewakili Pemerintah Desa. Desa sendiri merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarya masyarakat, hak asal-usul, dan hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam system (Apriani & Sakban, 2019;Saragi et al, 2017;Wulandari et al, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…BPD memegang peran khusus dalam pelaksanaan pemerintahan desa dan dapat diibaratkan sebagai versi "DPRD" dalam konteks pemerintahan desa. Tugas utama BPD adalah mengawasi, mengatur, dan menjadi perwakilan masyarakat dalam mengelola pemerintahan desa (Dauwole et al, 2017;Saragi et al, 2017).…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Oleh karena itu, pembangunan di pedesaan memiliki peran sentral dalam memperkuat kerangka pembangunan nasional. Melalui otonomi desa dan peran aktif BPD, diharapkan bahwa desa-desa di seluruh Indonesia akan dapat mengatasi tantangan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, dan berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional secara keseluruhan (Dauwole et al, 2017;Saragi et al, 2017).…”
Section: Pendahuluanunclassified