2019
DOI: 10.24843/km.2019.v07.i04.p09
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Peran Bpom Provinsi Bali Dalam Meningkatkan Perlindungan Hukum Terkait Penjualan Donat Tanpa Dicantumkannya Tanggal Kadaluarsa

Abstract: Donat merupakan makanan yang bentuknya menyerupai cincin. Donat biasanya dibuat dengan campuran tepung terigu, telur, mentega dan yang lainnya. Pemasaran donat biasanya dijual di toko kue, warung pinggir jalan hingga ke sekolah-sekolah yang konsumennya merupakan anak-anak yang sangat menyukai rasa manis. Penjualan donat yang sangat laku dipasaran, tentu saja dimanfaatkan pelaku usaha yang curang dengan tidak mencantumkan komposisi bahan dan tanggal kadaluarsa yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahu… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2021
2021
2021
2021

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Label halal penting dikarenakan untuk memberikan keyakinan terhadap konsumen untuk pengambilan keputusan (Syahputra & Hamoraon, 2013 berpengaruh terhadap keputusan pembelian karena dengan mengetahui tanggal kedaluarsa sebuah produk, para konsumen bisa memastikan produk tersebut masih layak untuk dikonsumsi atau tidak. Dalam penelitian (Putri & Subawa (2019) mengemukakan bahwa pencantuman tanggal kedaluarsa sangatlah penting dalam pemasaran suatu produk dalam mengupayakan produk yang layak untuk di edarkan. Menurut Tarmizi & Ulyah (2017) tanggal kedaluarsa berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian.…”
Section: Iunclassified
“…Label halal penting dikarenakan untuk memberikan keyakinan terhadap konsumen untuk pengambilan keputusan (Syahputra & Hamoraon, 2013 berpengaruh terhadap keputusan pembelian karena dengan mengetahui tanggal kedaluarsa sebuah produk, para konsumen bisa memastikan produk tersebut masih layak untuk dikonsumsi atau tidak. Dalam penelitian (Putri & Subawa (2019) mengemukakan bahwa pencantuman tanggal kedaluarsa sangatlah penting dalam pemasaran suatu produk dalam mengupayakan produk yang layak untuk di edarkan. Menurut Tarmizi & Ulyah (2017) tanggal kedaluarsa berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian.…”
Section: Iunclassified