AbstrakPerkawinan dalam tradisi masyarakat Hindu di Bali merupakan suatu proses yang sakral dengan melibatkan unsur spiritual dan material. Di Desa Julah Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng merupakan salah satu desa tua atau Desa Bali Aga yang memiliki tradisi unik dalam pemberian nama adat pada upacara perkawinan yang berlangsung bagi warga masyarakatnya. Bila sebelumnya identitas nama dalam sistem perkawinan mengacu pada sistem kasta yang menyebabkan adanya istilah jro dan pati wangi, namun di Desa Julah pasangan yang melangsungkan perkawinan diberikan identitas nama adat yang digunakan khusus sebagai nama yang tersurat dalam lingkungan Desa Julah. Dalam penelitian ini ada dua permasalahan yang akan dikaji yakni Faktor apa yang menjadi pendorong pemberian nama adat dalam upacara perkawinan masyarakat Hindu di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng?Apa makna yang terkandung dari pemberian nama adat dalam upacara perkawinan masyarakat Hindu di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng? Penelitian tentang identitas nama adat di Desa Julah ini, merupakan penelitian lapangan. Dilihat dari jenis dan ruanglingkup masalah yang telah diuraikan pada latar belakang masalah, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Hukum Hindu. Faktor pendorong pemberian nama adat di Desa Julah adalah dipengaruhi oleh tiga hal, yakni faktor nilai-nilai budaya, faktor sistem religi, dan faktor sosial. Secara nilai-nilai budaya, pemberian nama adat ini merupakan sebuah kearifan lokal yang sudah diwarisi secara turun-temurun. Faktor sistem religi dalam kepercayaan masyarakat Julah, adanya sebuah konsepsi yakni pewarisan budaya memiliki supra natural power yang dapat mempengaruhi kehidupannya secara sekala dan niskala. Secara sosial adanya nilai solidaritas dan penyamabraya sebagai sebuah nilai luhur maysarakat Julah dalam menghargai, menghormati, dan menjalankan tradisi leluhur agar tetap dapat dijumpai sepanjang zaman. Makna yang terkandung dalam pemberian nama adat di Desa Julah adalah makna pembertahanan kearifan lokal, makna sosioreligius, makna penguatan identitas adat, makna penyetaraan status sosial, makna pembangunan modal simbolik. Kata kunci: nama adat, perkawinan, adat, Julah A. Pendahuluan 1. Latar BelakangBali memiliki banyak tradisi unik yang dapat dijumpai di desa-desa yang masih mempertahankan sistem tradisionalnya sebagai identitas kultural masyarakat setempat, termasuk dalam tradisi perkawinan. Di Bali, identitas keturunan menjadi sangat penting, karena akan menunjukkan status sosial dan religius dari orang yang bersangkutan. Sistem kasta sebagai salah satu acuan yang membagi identitas tersebut membentuk tatanan nama tersediri pada setiap nama orang dalam masyarakat Bali, yang menunjukkan tinggi dan rendahnya status yang dimiliki. Begitu pula dalam sistem perkawinannya, bilamana dalam proses perkawinan beda wangsa atau kasta, pihak perempuan lebih rendah kastanya (sudra) dari pada pihak laki-laki, maka perempuan tersebut dianggap masuk ke dalam lingkungan orang dalam puri dan naik golongan sehingga ...
Donat merupakan makanan yang bentuknya menyerupai cincin. Donat biasanya dibuat dengan campuran tepung terigu, telur, mentega dan yang lainnya. Pemasaran donat biasanya dijual di toko kue, warung pinggir jalan hingga ke sekolah-sekolah yang konsumennya merupakan anak-anak yang sangat menyukai rasa manis. Penjualan donat yang sangat laku dipasaran, tentu saja dimanfaatkan pelaku usaha yang curang dengan tidak mencantumkan komposisi bahan dan tanggal kadaluarsa yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta untuk mengetahui akibat hukum terhadap pelaku usaha yang tidak mencantumkan komposisi bahan dan tanggal kadaluarsa. Metode penelitian empiris digunakan dalam penelitian ini. perlindungan konsumen terkait penjualan donat harus lebih ditingkatkan. Maka untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan yang tidak mencantumkan komposisi bahan dan tanggal kadaluarsa peran Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Bali sangat diperlukan. Perlindungan konsumen terkait dengan penjualan donat yang tidak mencantumkan komposisi bahan dan tanggal kadaluarsa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kerugian dari konsumen jika mengkonsumsi makanan tanpa adanya komposisi bahan dan tanggal kadaluarsa, maka pelaku usaha wajib untuk bertanggung jawab. Kata kunci: Perlindungan, konsumen, donat, informasi
The endogamy mating model reflects an individual's preference for mating within their own group. Endogamy has been widely practiced in many societies and used by various types of groups. The caste system in India requires endogamy. There is strong pressure for them to marry within their own sub-caste and there are strong sanctions against violators. Today's social phenomenon in the life of the Hindu community in Bali shows a change regarding the prohibition of exogamy marriages between clans. Marriages that occur in Hindu communities in Bali in the modern era today are not only carried out endogamy within the tri wangsa group, but also exogamy marriages between the tri wangsa and wangsa jaba groups have often occurred, not even a few have carried out mixed marriages between both groups. Religion as well as between nations and this has received recognition from the community.
Tantri Nandhaka Harana adalah nama sebuah buku cerita yang di dalamnya terdapat cerita-cerita mengenai kehidupan binatang dan manusia dalam bentuk pupuh dan kidung. Cerita Tantri Nandhaka Harana adalah mengandung kiasan-kiasan yang indah dan bermanfaat bagi hidup dan kehidupan. Cerita Tantri Nandhaka Harana mengandung ajaran kepemimpinan agama Hindu yang dapat memberikan gambaran kepada pemimpin Hindu untuk menjadi pemimpin yang berkarakter. Seorang pemimpin di dalam cerita Tantri Nandhaka Harana harus berpedoman atas dharma, karena dengan dharma maka seorang pemimpin dapat mencapai moksa. Pemimpin hendaknya memiliki etika yang baik, menerapkan prinsip tri kaya parisudha, yaitu berpikir yang baik (manacika parisudha), berkata yang baik (wacika parisudha), dan berbuat yang baik (kayika parisudha). Kata Kunci: kepemimpinan Hindu, cerita Tantri Nandhaka Harana
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.