AbstrakPerkawinan dalam tradisi masyarakat Hindu di Bali merupakan suatu proses yang sakral dengan melibatkan unsur spiritual dan material. Di Desa Julah Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng merupakan salah satu desa tua atau Desa Bali Aga yang memiliki tradisi unik dalam pemberian nama adat pada upacara perkawinan yang berlangsung bagi warga masyarakatnya. Bila sebelumnya identitas nama dalam sistem perkawinan mengacu pada sistem kasta yang menyebabkan adanya istilah jro dan pati wangi, namun di Desa Julah pasangan yang melangsungkan perkawinan diberikan identitas nama adat yang digunakan khusus sebagai nama yang tersurat dalam lingkungan Desa Julah. Dalam penelitian ini ada dua permasalahan yang akan dikaji yakni Faktor apa yang menjadi pendorong pemberian nama adat dalam upacara perkawinan masyarakat Hindu di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng?Apa makna yang terkandung dari pemberian nama adat dalam upacara perkawinan masyarakat Hindu di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng? Penelitian tentang identitas nama adat di Desa Julah ini, merupakan penelitian lapangan. Dilihat dari jenis dan ruanglingkup masalah yang telah diuraikan pada latar belakang masalah, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Hukum Hindu. Faktor pendorong pemberian nama adat di Desa Julah adalah dipengaruhi oleh tiga hal, yakni faktor nilai-nilai budaya, faktor sistem religi, dan faktor sosial. Secara nilai-nilai budaya, pemberian nama adat ini merupakan sebuah kearifan lokal yang sudah diwarisi secara turun-temurun. Faktor sistem religi dalam kepercayaan masyarakat Julah, adanya sebuah konsepsi yakni pewarisan budaya memiliki supra natural power yang dapat mempengaruhi kehidupannya secara sekala dan niskala. Secara sosial adanya nilai solidaritas dan penyamabraya sebagai sebuah nilai luhur maysarakat Julah dalam menghargai, menghormati, dan menjalankan tradisi leluhur agar tetap dapat dijumpai sepanjang zaman. Makna yang terkandung dalam pemberian nama adat di Desa Julah adalah makna pembertahanan kearifan lokal, makna sosioreligius, makna penguatan identitas adat, makna penyetaraan status sosial, makna pembangunan modal simbolik. Kata kunci: nama adat, perkawinan, adat, Julah A. Pendahuluan 1. Latar BelakangBali memiliki banyak tradisi unik yang dapat dijumpai di desa-desa yang masih mempertahankan sistem tradisionalnya sebagai identitas kultural masyarakat setempat, termasuk dalam tradisi perkawinan. Di Bali, identitas keturunan menjadi sangat penting, karena akan menunjukkan status sosial dan religius dari orang yang bersangkutan. Sistem kasta sebagai salah satu acuan yang membagi identitas tersebut membentuk tatanan nama tersediri pada setiap nama orang dalam masyarakat Bali, yang menunjukkan tinggi dan rendahnya status yang dimiliki. Begitu pula dalam sistem perkawinannya, bilamana dalam proses perkawinan beda wangsa atau kasta, pihak perempuan lebih rendah kastanya (sudra) dari pada pihak laki-laki, maka perempuan tersebut dianggap masuk ke dalam lingkungan orang dalam puri dan naik golongan sehingga ...
This paper discusses the application of Christian Religious Education at SMP Abdi Agape Pontianak in the midst of the Covid-19 Pandemic situation. The impacts of the COvid-19 Pandemic on the world of education which is changing the pattern of education that must go through online learning must not stop the planting of Christian Religious Education in schools. Christian Religious Education must take an important part in instilling the faith and character of Christ in students in the midst of this COVID-19 pandemic.AbstrakPenelitian ini membahasa mengenai penerapan nilai-nilai dasar Pendidikan Agama Kristen di SMP Abdi Agape Pontianak di tengah-tengah situasi Pandemi COvid-19. Dampak-dampak Pandemi Covid-19 terhadap dunia Pendidikan yang besar yang mengubah pola Pendidikan yang harus melalui pembelajaran online tidak boleh menghentikan penanaman Pendidikan Agama Kristen di sekolah-sekolah. Pendidikan Agama Kristen harus mengambil bagian penting bagi penanaman Iman dan karakter Kristus kepada peserta didik di tengah-tengah pandemic Covid-19 ini.
In carrying out the mission of the Great Commission of the Lord Jesus, every believer has the same role to carry it out. Regardless of gender or background, every believer has an equal position in the eyes of God to be directly involved in the field of church ministry without any restrictions. But in reality, there are still some churches that have not been able to accept a woman to be involved in all aspects of church ministry. This happens because there are still churches that assume wrongly about the position and role of women in the church. The purpose of this article is to provide a correct understanding of how to make Biblical truth relevant to the current situation regarding the prohibition of women teaching in the context of 1 Timothy 2: 9-15. The research method used a descriptive qualitative approach with the method of exposition of the biblical text. Christian women today can do any ministry in the church, but first understand God's calling in her and respond to it.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.