2018
DOI: 10.35872/jurkeb.v9i02.313
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Peran Dan Fungsi Bidan Dalam Pelaksanaan Informed Consent Pada Kegawat Daruratan Obstetri Di Puskesmas

Abstract: ABSTRAKLatar  belakang : Penyebab langsung kematian ibu antara lain komplikasi pada kehamilan, persalinan, dan nifas yaitu perdarahan (30-35%), eklamsi (28,76%), infeksi (20-25%), gestosis (15-17%) (Sarwono Prawiroraharjo.2008) Perdarahan dan eklamsi merupakan kasus kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan bidan secara cepat dan tanggap. Masalah muncul ketika tindakan yang diambil memiliki risiko yang cukup besar, sehingga mengharuskan bidan untuk meminta persetujuan tindakan medis (informed consent). Tujuan … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
4
0
5

Year Published

2021
2021
2023
2023

Publication Types

Select...
6
1

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 7 publications
(9 citation statements)
references
References 0 publications
0
4
0
5
Order By: Relevance
“…Pada awalnya pelayanan kesehatan untuk masyarakat juga sangat dibatasi beroperasi, hal ini bertujuan untuk mencegah mata rantai penyebarannya dan mengurangi kontak orang-orang secara massif serta untuk menyelamatkan hidup (Felicia & Suarca, 2020;Hastuti & Tyas, 2021). Apabila pelayanan Kesehatan ikut ditutup maka akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak, sehingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak memastikan bahwa, pelayanan kesehatan khususnya pelayanan terhadap kaum perempuan terus berjalan meski pandemic covid-19 masih melanda Indonesia (Astuti et al, 2018). Berkaitan dengan keberlangsungan pelayanan terhadap kaum perempuan, maka untuk melindungi tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan tersebut dalam hal ini adalah bidan, mereka dapat menggunakan alat perlindungan diri (APD) sesuai dengan ketentuan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Pada awalnya pelayanan kesehatan untuk masyarakat juga sangat dibatasi beroperasi, hal ini bertujuan untuk mencegah mata rantai penyebarannya dan mengurangi kontak orang-orang secara massif serta untuk menyelamatkan hidup (Felicia & Suarca, 2020;Hastuti & Tyas, 2021). Apabila pelayanan Kesehatan ikut ditutup maka akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak, sehingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak memastikan bahwa, pelayanan kesehatan khususnya pelayanan terhadap kaum perempuan terus berjalan meski pandemic covid-19 masih melanda Indonesia (Astuti et al, 2018). Berkaitan dengan keberlangsungan pelayanan terhadap kaum perempuan, maka untuk melindungi tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan tersebut dalam hal ini adalah bidan, mereka dapat menggunakan alat perlindungan diri (APD) sesuai dengan ketentuan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pada buku KIA tahun 2020 dalam situasi dan kondisi normal ibu hamil minimal memeriksakan kehamilannya sebanyak enam (6) kali, namun dalam pedoman pelayanan kesehatan maternal, neonatal, dan Keluarga berencana pada masa pandemic covid-19, masih dibatasi untuk mencegah ibu hamil dan bidan sering kontak langsung (Astuti et al, 2018;Mas'udah et al, 2018). Pasien sebagai penggunakan jasa bidan karena merasa membutuhkan mereka tetap melakukan pemeriksaan sesuai dengan yang disarankan oleh bidan dengan selalu menjalankan protocol kesehatan seperti, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan ketika sampai di tempat pelayanan dan ketika akan pulang.…”
Section: Pembahasanunclassified
“…Bidan adalah sebuah profesi yang sangatlah berperan penting didalam pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak lalu sebelumnya bidan telah terlebih dahulu mengikuti program pendidikan tentang ilmu kebidanan sehingga telah lulus ujian hingga mendapatkan sebuah sertifikat profesi serta diakui oleh negara [6].…”
Section: Teori Dasarunclassified
“…Dalam pelayanan kebidanan seringkali terjadi kasus kegawat-daruratan yang menuntut seorang bidan memaksimalkan fungsi dan perannya sebagai bidan. Kualitas pendidikan para calon bidan harus benar-benar diperhatikan, karena semakin berkualitas seorang calon bidan (mahasiswi kebidanan) atau bidan itu sendiri maka kesehatan ibu dan anak semakin terjamin (Astuti, Prasida, & Wardhani, 2018) Peran dosen PA juga berpengaruh terhadap prestasi belajar mahasiswi, dimana nilai p=0,002 < α=0,05 yang berarti signifikan secara statisik.…”
Section: Pendahuluanunclassified