Kerja sama local currency settlement (LCS) Indonesia-Malaysia-Thailand merupakan kerja sama dalam memanfaatkan penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian transaksi perdagangan antara ketiga negara. Kerja sama ini masih memiliki serangkaian tantangan utama, yaitu terkait awareness. Hal ini yang membuat para pelaku ekspor-impor umumnya belum mengenal, enggan, dan ragu dalam memilih bertransaksi menggunakan LCS. Akibatnya menghambat ketercapaian tujuan dan manfaat dari kerja sama LCS, sehingga manfaatnya relatif kecil, dan kurang signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana local currency settlement dapat memperkuat kerja sama ekonomi (Indonesia, Malaysia, dan Thailand) dalam bidang perdagangan. Penelitian ini menggunakan konsep kerja sama dan perdagangan internasional. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitaitf dengan basis deskriptif, melalui data yang didapat dengan studi literatur dan wawancara. Peneliti menemukan bahwa setidaknya terdapat dua upaya yang dapat dilakukan untuk mendorong penggunaan LCS dalam memperkuat perdagangan, sehingga dapat menjadi promotor kerja sama ekonomi Indonesia-Malaysia-Thailand. (1) Penguatan peran stakeholder LCS melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Quick Wins, Strategic Communication Campaign dan National Task Force. (2), mendorong pelaku usaha di sektor produk unggulan dan potensial dalam melimih LCS sebagai alternatif transaksi perdagangan.