2022
DOI: 10.15575/azzahra.v2i2.16269
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Peran Gereja dalam Menyikapi Kekerasan Terhadap Istri dalam Lingkup Domestik

Abstract: Kekerasan terhadap perempuan dalam konteks pernikahan adalah sebuah persoalan serius dan banyak dijumpai dalam hidup sehari-hari. Tulisan ini bertujuan menyorot persoalan tersebut dari perspektif teologi Kristen sebab kekerasan tersebut juga terjadi dalam konteks keluarga-keluarga Kristen. Kekristenan, dalam hal ini gereja memiliki tanggung jawab guna mengatasi persoalan tersebut. Dengan memanfaatkan studi literatur atas sejumlah tulisan yang membahas problem tersebut, tulisan ini memperlihatkan bahwa kekerasa… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
1
0
3

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(4 citation statements)
references
References 7 publications
0
1
0
3
Order By: Relevance
“…Another function is to deal with domestic violence; namely, the Church is responsible for overcoming the problem of domestic violence, including violence against women in the context of marriage. The Church can provide services and assistance to wives of victims of domestic violence as a manifestation of God's work that embraces, heals, cares for, loves and empowers (Susanta & Putra, 2022).…”
Section: Resultsmentioning
confidence: 99%
“…Another function is to deal with domestic violence; namely, the Church is responsible for overcoming the problem of domestic violence, including violence against women in the context of marriage. The Church can provide services and assistance to wives of victims of domestic violence as a manifestation of God's work that embraces, heals, cares for, loves and empowers (Susanta & Putra, 2022).…”
Section: Resultsmentioning
confidence: 99%
“…Seolah-olah terdapat jurang yang lebar untuk dapat memasuki wilayah rumah tangga. Jika budaya ini berubah, maka langkah-langkah yang diusulkan oleh Susanta dan Putra berupa tindakan preventif, kuratif, dan rehabilitasi akan dapat dilakukan (Susanta & Putra, 2022). Bagi Majelis Jemaat sendiri, budaya ini mengakibatkan mereka tampak apatis dengan realita KDRT yang terjadi di jemaat mereka.…”
Section: Kepada Majelisunclassified
“…Ketiga, tindakan rehabilitasi. Di sini gereja terutama fokus pada pelaku, mengupayakan pelaku menyadari kesalahannya dan melakukan perubahan perilaku (Susanta & Putra, 2022). (Giovanni, 2019).…”
unclassified
See 1 more Smart Citation