Pendidikan memiliki kedudukan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia guna membentuk dan membangun karakter individu melalui proses perolehan pengetahuan, keterampilan, pemahaman yang berguna dalam kehidupan bangsa, serta nilai-nilai moral yang akan ditanamkan dalam diri individu. Peran guru Pendidikan Kewarganegraan dalam menumbuhkan kesadaran hukum pada siswa saat ini sangat penting karena derasnya arus globalisasi semakin merebak yang menyebabkan kesadaran hukum pada siswa menurun. Dengan adanya penelitian yang berbasis kualitatif ini, diharapkan dapat menjadikan siswa lebih menghormati guru, membiasakan aktivitas berdoa sebelum kelas dimulai, siswa lebih perhatian terhadap teman, berberpakaian rapi setiap hari, lebih disiplin dan menaati aturan, serta sadar akan kewajiban siswa sebagai kesadaran hukum.