2019
DOI: 10.31599/krtha.v13i1.18
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Peran Hukum Pidana Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Perjudian Sabung Ayam Pada Masa Yang Akan Datang Melalui Pendekatan Non Penal

Abstract: Perjudian merupakan fenomena sosial yang dapat ditemukan di belahan dunia manapun. Khusus di Indonesia, salah satu bentuk perjudian yang ada di beberapa wilayah adalah sabung ayam. Banyak efek negatif perjudian khususnya perjudian sabung ayam, tetapi upaya penanggulangannya sering tidak mendapat dukungan dari sebagian anggota masyarakat. Banyak kalangan berdalih bahwa perjudian sabung ayam berkaitan dengan budaya setempat, adat kebiasaan, dan sebagainya. Artikel ini mencoba untuk menganalisis faktor-faktor yan… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Pada hakikatnya dalam tindak pidana perjudian, pihak yang paling banyak memperoleh keuntungan baik secara konvesional maupun online adalah pengelola. Dalam aktivitas perjudian, ada unsur minat dan pengharapan yang makin meninggi, juga unsur ketegangan, disebabkan oleh ketidakpastian untuk menang atau kalah (Ismail, 2019). Selanjutnya jika melihat dari kasus judi online yang terjadi di Indonesia, pada permainan judi secara khusus judi online ialah menimbulkan akibat ketergantungan dan menimbulkan kerugian dalam segi materil atau immateril tidak saja bagi para pemain tetapi juga terhadap keluarga.…”
unclassified
“…Pada hakikatnya dalam tindak pidana perjudian, pihak yang paling banyak memperoleh keuntungan baik secara konvesional maupun online adalah pengelola. Dalam aktivitas perjudian, ada unsur minat dan pengharapan yang makin meninggi, juga unsur ketegangan, disebabkan oleh ketidakpastian untuk menang atau kalah (Ismail, 2019). Selanjutnya jika melihat dari kasus judi online yang terjadi di Indonesia, pada permainan judi secara khusus judi online ialah menimbulkan akibat ketergantungan dan menimbulkan kerugian dalam segi materil atau immateril tidak saja bagi para pemain tetapi juga terhadap keluarga.…”
unclassified