Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh agresivitas pajak terhadap nilai perusahaan. Dalam analisis tersebut, dua variabel pemoderasi ditambahkan, yaitu transparansi dan kepemilikan institusional. Sampel penelitian adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2016 yang dipilih dengan menggunakan teknik purposive sampling. Dengan tehnik analisis data regresi berganda, penelitian ini menunjukkan bahwa agresivitas pajak dapat menurunkan nilai perusahaan. Selain itu, dengan adanya transparansi informasi dapat mengurangi penurunan nilai perusahaan akibat aktivitas agresivitas pajak. Akan tetapi, kepemilikan institusional yang diprediksi dapat melakukan pengawasan dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, ternyata tidak dapat mengurangi dampak negatif agresivitas pajak terhadap nilai perusahaan. Hal ini mengindikasikan bahwa pemilik institusional tidak memiliki komitmen, kesediaan, ataupun kemampuan yang signifikan untuk memantau agresivitas pajak perusahaan. Secara umum, penelitian ini mendukung pendapat yang menyatakan bahwa agresivitas pajak berdampak negatif terhadap perusahaan karena meningkatkan risiko perusahaan. Penelitian ini diharapkan berkontribusi menambah literatur tentang agresivitas pajak sehingga pelaku ekonomi seperti manajer, investor dapat mengambil keputusan yang tepat.