2016
DOI: 10.23917/reaksi.v7i2.2624
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Peran Pengetahuan Pajak Pada Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract: -

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1

Citation Types

0
5
0
27

Year Published

2018
2018
2024
2024

Publication Types

Select...
7

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 24 publications
(32 citation statements)
references
References 3 publications
0
5
0
27
Order By: Relevance
“…Hasil pengujian atas variabel pengetahuan pajak berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan pajak. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian Witono (2008) yang menyebutkan bahwa semakin baik pengetahuan wajib pajak terhadap peraturan pajak maka semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, dan pengetahuan pajak dan keadilan sistem pajak baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri berpengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.…”
Section: Pengujian Hipotesisunclassified
See 2 more Smart Citations
“…Hasil pengujian atas variabel pengetahuan pajak berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan pajak. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian Witono (2008) yang menyebutkan bahwa semakin baik pengetahuan wajib pajak terhadap peraturan pajak maka semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, dan pengetahuan pajak dan keadilan sistem pajak baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri berpengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.…”
Section: Pengujian Hipotesisunclassified
“…Pengetahuan tentang peraturan peraturan perpajakan penting untuk menumbuhkan perilaku patuh, sebab Wajib Pajak tidak akan mungkin patuh apabila mereka tidak mengetahui peraturan perpajakan, kapan dia harus membayar, kapan harus melapor bagaimana cara menghitung pajak yang sesuai dengan ketentuan perpajakan (Witono, 2008). Pengetahuan tentang pajak dapat diperoleh wajib pajak dari petugas pajak, televisi, internet, surat kabar, buku perpajakan, seminar dan pelatihan perpajakan.…”
Section: Pengujian Hipotesisunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Hal ini karena wajib pajak sudah mengetahui atas konsekuensi maupun sanksi yang akan diterima ketika wajib pajak tidak melakukan kewajibannya dengan benar (Zuhdi, Topowijoyo, & Azizah, 2015). Pernyataan ini sesuai dengan hasil penelitian (Ghoni, 2014); (Susilawati & Budiartha, 2013); (Adiasa, 2013); (Rohmawati & Rasmini, 2012); (Witono, 2008) (Nurmantu, 2005). Variabel kepatuhan wajib pajak diukur dengan menggunakan skala likert lima poin (sangat setuju (5), setuju (4), raguragu (3), tidak setuju (2), dan sangat tidak setuju (1)).…”
Section: Pengembangan Hipotesis Pengaruh Pelayanan Fiskus Terhadap Keunclassified
“…Pengetahuan perpajakan merupakan pemahaman Wajib Pajak mengenai hukum, undang-undang, tata cara perpajakan ISSN: 2302-8556 E-Jurnal Akuntansi Vol.28.2.Agustus (2019): 903-928 909 yang benar. Wajib pajak yang memiliki pengetahuan tentang pajak yang baik akan dapat memperkecil adanya tax evation (Witono, 2008).…”
unclassified