“…Berdasarkan agency cost theory, hutang bank dapat mengurangi konflik antara manajer dengan pemegang saham (Jadiyappa et al, 2020;Mustapha & Ahmad, 2011). Adanya peran ganda menyebabkan bank tidak hanya menjadi pemberi pinjaman saja, tetapi juga dapat melakukan pengawasan pada perusahaan peminjam (Firdausi & Sulung, 2019;Fok et al, 2004). Keterlibatan bank dalam memonitor perusahaan dapat berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan (Dawar, 2014;Fok et al, 2004;Jadiyappa et al, 2020).…”