Sebagai salah satu negara penghasil ikan nila terbesar di dunia, Indonesia harus mewaspadai dan melakukan antisipasi terhadap kemungkinan masuk dan tersebarnya penyakit TiLV di Indonesia. Lalu lintas perdagangan ikan nila, baik ikan hidup dan/atau ikan mati, antar negara atau antar daerah akan meningkatkan peluang masuk dan tersebarnya penyakit TiLV di Indonesia. Di beberapa daerah seperti Sumatera, Jawa, Bali dan Lombok telah terjadi kasus kematian pada budidaya ikan nila secara massal yang kemungkinan infeksi penyakit TiLV.
Metode uji untuk pengujian Tilapia Lake Virus (TiLV) adalah Konvensional Nested PCR. Pengambilan contoh uji dalam penelitian Tilapia Lake Virus (TiLV) didasarkan pada frekuensi kegiatan lalu lintas ikan nila antar area melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I. Hasil deteksi virus TiLV pada ikan nila di Balai KIPM Surabaya I padatanggal 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2021, diperoleh sebanyak 35 sampel ikan Nila. Sampel tersebutterdiri dari benih ikan nila dan ikan nila dengan hasil setiap sampel disajikan padalampiran 1. Dari seluruh sampel diperoleh hasil bahwa 35 sampel yang diperiksa ada 1 sampel yang positif TiLV. Adapun untuk sampel ikan nila negative TiLV maka sertifikat kesehatan ikan dapat diterbitkan dan dapat dilalulintaskan baik domestik maupun ekspor, namun apabila sampel ikan nila positif TiLV maka sertifikat kesehatan ikan tidak dapat diterbitkan dan dapat dilalulintaskan baik domestik maupun ekspor.